1.938 PJLP dan Pekerja Sawit di Lampung Selatan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
TERASLAMPUNG.COM, Kalianda — Sebanyak 1.938 pekerja di Kabupaten Lampung Selatan akan mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri atas 453 Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit.
Program perlindungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan di Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
PKS ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan R. Rully Maulana bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan Rikawati serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Mugiyono.
Kerja sama itu mengatur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP di lingkungan pemerintah daerah serta pekerja perkebunan sawit di Lampung Selatan. Pemerintah daerah menyatakan program tersebut ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Lampung Selatan Darmawan mengatakan PKS merupakan hasil pembahasan dan koordinasi antarlembaga yang dilakukan sebelumnya.
“Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” kata Darmawan.
Menurut dia, 453 PJLP dan 1.485 pekerja perkebunan sawit akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total pekerja yang tercakup dalam kerja sama tersebut mencapai 1.938 orang.
Darmawan mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi pekerja sekaligus meningkatkan rasa aman dalam bekerja.
“Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai,” ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kerja sama tersebut dapat memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini belum memperoleh perlindungan secara memadai.
Program ini mencakup pekerja di lingkungan pemerintah daerah dan sektor perkebunan sawit, dua kelompok pekerja yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda. Pemerintah daerah menargetkan perluasan kepesertaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)