Bupati Lampung Selatan Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Aug 08, 2026 - 01:06
0 4
Bupati Lampung Selatan Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Teraslampung.com, Bandarlampung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendorong penguatan pengelolaan aset daerah melalui sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki tata kelola aset pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Egi setelah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah dan Pertanahan bersama KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kementerian ATR/BPN di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta para kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Menurut Egi, forum koordinasi itu memberikan pemahaman baru bagi pemerintah daerah mengenai pengelolaan aset dan persoalan pertanahan. Ia mengatakan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan ATR/BPN diperlukan agar aset milik daerah dapat terdata dan dimanfaatkan secara optimal.

"Saya selaku kepala daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, menyambut positif kegiatan ini. Ada hal-hal yang sebelumnya belum kami pahami, namun melalui kegiatan ini menjadi lebih jelas," kata Egi.

Ia mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu pilihan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut dia, aset daerah yang dikelola secara tertib dan akuntabel tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung percepatan pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat pengamanan aset, baik secara administrasi maupun fisik.

"Pengendalian masing-masing pemilik harus bertanggung jawab melakukan pengamanan, baik secara fisik maupun administrasi," ujar Edi.

Ia menjelaskan keterlibatan KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurut Edi, aset dan tanah pemerintah daerah menjadi salah satu sektor yang memiliki risiko penyimpangan apabila tidak dikelola dengan sistem yang baik.

"Tanah atau aset pemerintah daerah merupakan bagian yang memungkinkan terjadi korupsi. Itu yang harus kita cegah," katanya.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pengelolaan aset semakin tertib dan transparan. Pemerintah daerah juga menargetkan aset yang selama ini belum optimal dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat melalui peningkatan penerimaan daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User