Berusaha Kabur dan Merebut Pistol, Pengedar Narkoba Ditembak Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Ferry Muharo (36) pengedar sabu-sabu saat dibaea petugas dengan menggunakan tongkat setelah kakinya ditembus peluru panas polisi, Selasa (26/1/2016). BANDARLAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Narko...

Berusaha Kabur dan Merebut Pistol, Pengedar Narkoba Ditembak Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Ferry Muharo (36) pengedar sabu-sabu saat dibaea petugas dengan menggunakan tongkat setelah kakinya ditembus peluru panas polisi, Selasa (26/1/2016).

BANDARLAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung melumpuhkan tersangka Ferry Muharo (36) warga Jalan Saleh Raja Kesuma Yuda, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur dengan timah panas di kakinya. Polisi menangkap Fery, di tempat kos temannya di Pasar Tempel Sukarame, pada Jumat (15/1/2016) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit I Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Iptu Herlan Arfa mengatakan, penangkapan tersangka Ferry, atas informasi dari masyarakat. Tersangka merupakan seorang bandar sabu-sabu yang memang sudah sejak lama di incar dan menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini.

“Ferry adalah TO kami, Fery kami tangkap saat akan bertransaksi sabu-sabu ditempat kos temannya di Pasar Tempel di Jalan Pembangunan, Sukarame,”kata Herlan, saat ekspos kasus, Selasa (26/1/2016).

Herlan menuturkan, saat digeledah ditemukan tiga paket kecil sabu-sabu, barang bukti itu disembunyikan Ferry di saku celana dan satu buah handphone merk samsung. Petugas melakukan pengembangan, yakni mendatangi rumah tersangka di Jalan Saleh Raya Kesuma, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur.

“Tersangka Ferry, di borgol dan dijaga oleh Kasubnit Satres Narkoba, Aiptu Bambang Sumarno petugas lainnya masuk kedalam rumah untuk melakukan penggeledahan,”ujarnya.

Ketika beberapa petugas lainnya masuk kedalam rumahnya, kata Herlan, tersangka Fery ternyata berhasil melepaskan borgol ditangannya. Lalu tersangka Fery ini, berusaha merebut senjata api milik petugas Aiptu Bambang.

Kanit I Satres Narkoba Polresta Bandarlampung, Iptu Herlan Arfa bersama Kasubag Humas AKP Titin Maezunah saat menunjukkan barang bukti sabu dan timbingal digital milik tersangka Ferry Muharo.

“Tersangka melawan Aiptu Bambang, hingga keduanya terjadi perkelahian dengan bergumul di lantai. Saat Fery berusaha melarikan diri, terpaksa Aiptu Bambang melumpuhkan Fery dengan timah panas di kakinya,”ungkapnya.

Dari penggeledahan di rumah Ferry, lanjut Herlan,  petugas menemukan sebuah kantong hitam yang didalamnya berisi satu paket sedang sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu buah sendok sedotan dan satu pack plastik klip bening.

“Barang bukti tersebut, ditemukan petugas diatas plapon kamar kosan tersangka,”terangnya.