Benahi Pelayanan Haji, Pemprov Bentuk PPIH Embarkasi Antara /Transfer Flight

Asisten Bidang Kesra Ellya Muchtar pimpin rapat panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH), Rabu (12/8) di Asrama Haji, Rajabasa. BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Pemerintah Provinsi  Lampung terus berupaya membenahi pelayanan gun...

Benahi Pelayanan Haji, Pemprov Bentuk PPIH Embarkasi Antara /Transfer Flight

Asisten Bidang Kesra Ellya Muchtar pimpin rapat panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH), Rabu (12/8) di Asrama Haji, Rajabasa.

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Pemerintah Provinsi  Lampung terus berupaya membenahi pelayanan guna kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 1436 H/ 2015 M. Salah satunya dengan membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Antara (Transfer Flight) Provinsi Lampung. Upaya ini guna meningkatkan rasa aman dan kenyamanan pada saat pemberangkatan dan pemulangan  jemaah Haji.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Kesra Ellya Muchtar ketika memimpin Rapat Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1436 H/ 2015 M,  Rabu  (12/8), di Aula Arofah Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung.

Menurut Ellya,  panitia ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/307/B.VII/HK/2015 tanggal 29 Juni 2015  tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Antara (Transfer Flight) Provinsi Lampung Tahun 2015. Panitia diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Lampung. Sebagai Sekretaris yaitu Kepala Biro Mental Setda Prov. Lampung dan Wakil Sekretaris Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Prov. Lampung.  Instansi lain yang terlibat yaitu Polres Lampung Selatan dan Sat.Pol PP Prov. Lampung.

Sebagaimana SK dimaksud, panitia bertugas mengadakan koordinasi pelaksanaan ibadah haji dengan instansi terkait, memberi kemudahan dan rasa aman serta kelancaran bagi jamaah  haji dari Asrama Haji  Rajabasa ke Bandara Raden Intan II dan menuju Bandara Halim Perdana Kusumah.

Selain itu, tahun ini Pemprov Lampung menetapkan subsidi OTD yang menggunakan APBD sebesar Rp.2,7 juta/jamaah, untuk 5.026 orang dan Rp.1,3 juta dari APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Dalam Peraturan Daerah (Perda) OTD dibebankan dengan melihat kondisi keuangan daerah. Namun untuk haji tahun ini, Pemprov sudah tidak menyiapkan makan untuk jamaah.

Tahun 2015, Kuota Jamaah Haji Lampung, sebanyak 5.026 orang, dan semuanya akan mendapatkan Ongkos Transit Daerah (OTD) dari Bandara Raden Intan II ke Soekarno Hatta dan sebaliknya. Mas Alina Arifin