Pemprov dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan PPAS

DPRD Lampung diwakili Ketua DPRD Dedi Aprizal dan Wagub Bachtiar Basri menandatangani nota kesepakatan PPAS di gedung DPRD , Rabu (12/8) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung menetapkan dan mena...

Pemprov dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan PPAS

DPRD Lampung diwakili Ketua DPRD Dedi Aprizal dan Wagub Bachtiar Basri menandatangani nota kesepakatan PPAS di gedung DPRD , Rabu (12/8)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung menetapkan dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2015. Penyusunan Perubahan APBD guna memperoleh struktur APBD yang sesuai dengan tata kelola keuangan daerah, relokasi belanja daerah dan sinergi antar pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan penetapan nota kesepakatan maka  mempercepat pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur serta bidang-bidang lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “ kata Wakil Gubernur Bachtiar Basri pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (12/8).

Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni mengatakan, dua agenda yang dalam rapat yaitu Penetapan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS Perubahan APBD Prov. Lampung  Tahun 2015. Kedua, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Prov. Lampung TA. 2015 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Prov. Lampung TA.2015.

DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung mensepakati, Target Pendapat Daerah Rp 4,9 Trilyun lebih (meningkat 6,16 persen), Belanja Daerah Rp 5,08 Trilyun lebih (meningkat 0,95 persen) dan Pembiayaan Daerah menjadi Rp 95,3 Milyar lebih.

PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 juga disepakati, Belanja Tak Langsung sebesar Rp. 2,7 Trilyun Lebih (meningkat 3,22 persen) dan Belanja Langsung Rp 2,36 Trilyun Lebih (meningkat 13,15 persen). “Tambahan dialokasikan untuk kesinambungan pelaksanaan program/ kegiatan yang bersifat layanan dasar bagi masyarakat dan terlaksananya program/kegiatan prioritas SKPD. Sehingga tercapai tujuan dan sasaran visi misi pembangunan selaras prioritas pembangunan nasional, guna mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah,” jelas wagub.

Dikatakan Wagub Bachtiar Basri, Perubahan Anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2015 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. Namun, pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan dan pengalokasian anggaran.

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini sangat penting. Kita dapat bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna.  Diharapkan kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi,” ujarna.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Prov. Lampung beserta segenap anggota DPRD Prov. Lampung,  Sekretaris Daerah Prov. Lampung, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Lampung dan undangan lainnya. Mas Alina Arifin