Rolling Pejabat Pemkot Bandarlampung Diduga Abaikan Kinerja dan Kompetensi
Teraslampung.com, Bandarlampung -- Pelantikan pejabat eselon III di Pemkot Bandarlampung diduga melanggar asas meritokrasi seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yaitu jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas).
Abdul Khanif yang dilantik sebagai Sekretaris sementara masih menjabat Kepala SMPN 2, sedangkan menjabat Kabid Dikdas sedangkan dia masih menjabat Kepala SDN 2 Rawalaut dan Plt Kepala SDN 3 Rawalaut.
Teraslampung.com sudah berupaya menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Zulkifli tentang apakah para mantan kepala sekolah tersebut mempunyai kompetensi serta dalam menentukan jabatan tersebut apakah juga melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Sayangnya, Zulkifli tidak bisa ditemui karena dia sedang berobat. “Saya sedang berobat,” katanya, Kamis 30 Juli 2026.
Dari sumber yang enggan disebut namanya, penentuan jabatan tersebut diduga ada cawe-cawe dari eks Kadisdikbud Eka Apriana yang kini menjabat sebagai Asisten II Pemkot Bandarlampung.
“Dia juga masih menaruh orang kepercayaannya untuk memata-matai kinerja Plt Kadis, padahal orang itu sudah pensiun. Terus, setahu saya Plt Kadis pak Ramdhan tidak tahu menahu atau tidak dilibatkan dalam menentukan jabatan itu,” jelasnya.
Selain itu, ada seorang yang telah menjabat sebagai sekretaris di suatu dinas, dipindah menjadi Kabid di dinas yang lain.
Keanehan lainnya, pelantikan yang dilaksanakan pada hari Selasa 28 Juli 2026 dipimpin oleh Sekdakot Iwan Gunawan, padahal pada saat yang sama Walikota Eva Dwiana ada di tempat.
Dandy Ibrahim
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)