Pemkab Lampung Selatan Mulai Perbaiki Jalan RA Basyid, Anggarkan Rp1,13 Miliar
Teraslampung.com, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan perbaikan Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera dimulai setelah kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa rampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Hendry Kurniawan mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 dalam APBD 2026 untuk merehabilitasi ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung, yang mencakup Jalan RA Basyid.
"Kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 30 Juli 2026. Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," kata Hendry, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Hendry, rehabilitasi akan dilakukan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC). Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Bintang Artha Nagendra berdasarkan kontrak Nomor 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026.
Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan menunjukkan ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung memiliki panjang 4,47 kilometer. Dari total panjang tersebut, 450 meter dalam kondisi baik, 1,6 kilometer berkondisi sedang, 2,09 kilometer mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter rusak berat.
Jalan RA Basyid selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan warga karena banyak lubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Di sejumlah titik, warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih waspada.
Ruas jalan itu merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung dan setiap hari dilintasi kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
Hendry mengatakan pemerintah daerah memahami harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang rusak segera diperbaiki. Namun, menurut dia, pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
"Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan sesuai kemampuan anggaran. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, dan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)