Yang Ada tidak Mau, yang Mau tidak Ada
Oleh: Sudjarwo
Saat jeda istirahat siang, penulis bincang-bincang dengan salah seorang petinggi lembaga tempat penulis bertugas. Beliau mengeluhkan bagaimana sumberdaya manusia yang dimiliki suatu lembaga saat berkeinginan melakukan penggantian jabatan. Dirasakan oleh beliau “banyak orang tetapi tidak ada orang” dan, yang ada-pun belum tentu mau, sementara yang maupun tidak ada. Sepeninggal beliau, penulis merenung bagaimana lembaga yang begini kecil menghadapi persoalan yang besar. Bagaimana pula negara yang sebesar dan seberagam ini menghadapi persoalan serupa. Bagaimana masyarakat menghadapi perilaku pemimpinnya yang mereka pilih pada waktu itu. Saat mencalonkan diri bagai permata di layar kaca; setelah menjadi ternyata ingkar janji bagai baru keluar dari kamar mandi.
Kepemimpinan dalam negara demokratis seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan memenangkan pemilu. Pemimpin yang memperoleh mandat rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengubah legitimasi politik menjadi pemerintahan yang efektif, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Ketika kebijakan pemerintah tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat atau komunikasi politik tidak berjalan dengan baik, kepercayaan publik dapat melemah. Karena itu, krisis kepemimpinan tidak selalu berarti negara tidak mempunyai pemimpin, melainkan dapat berarti kepemimpinan yang ada belum mampu memenuhi harapan masyarakat.
Frasa “yang ada tidak mau” dapat dimaknai sebagai persepsi bahwa sebagian pemegang kekuasaan tidak memiliki keberanian atau kemauan yang cukup untuk melakukan perubahan. Kepemimpinan membutuhkan keberanian mengambil keputusan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan kelompok yang kuat. Pemimpin tidak cukup hanya menjaga stabilitas, tetapi juga harus berani memperbaiki kebijakan yang keliru, menerima kritik, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, “yang mau tidak ada” menggambarkan persoalan regenerasi kepemimpinan. Masyarakat mungkin menginginkan perubahan, tetapi tidak menemukan alternatif yang benar-benar meyakinkan. Banyak figur dapat menawarkan gagasan perubahan, tetapi belum tentu memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan keberanian untuk menjalankannya. Kondisi tersebut dapat menciptakan kebuntuan politik. Masyarakat kecewa terhadap kepemimpinan yang ada, tetapi pada saat yang sama tidak memiliki pilihan alternatif yang dianggap lebih baik.
Persoalan ini semakin kompleks karena kualitas kepemimpinan sangat bergantung pada kualitas institusi politik. Demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga negara yang kuat, independen, dan mampu melakukan pengawasan terhadap kekuasaan. Jika institusi terlalu mudah dipengaruhi kepentingan politik, maka pergantian pemimpin tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Masalahnya justru terletak pada sistem yang belum mampu menghasilkan kepemimpinan berkualitas secara berkelanjutan.
Dalam situasi seperti ini, partai politik memiliki tanggung jawab besar. Partai seharusnya menjadi tempat kaderisasi dan pembentukan pemimpin yang memiliki kompetensi serta integritas. Politik tidak seharusnya hanya menjadi arena perebutan jabatan, tetapi juga ruang untuk memperjuangkan gagasan dan kepentingan masyarakat. Selain itu, masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, dan generasi muda harus memiliki ruang yang luas untuk mengawasi kekuasaan sekaligus menawarkan gagasan alternatif.
Krisis kepemimpinan juga perlu dilihat dari perubahan karakter masyarakat. Perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin cepat memperoleh informasi dan semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah. Pada saat yang sama, arus informasi yang sangat besar dapat menghasilkan polarisasi, disinformasi, dan penilaian politik yang emosional. Pemimpin masa kini dituntut tidak hanya mampu membuat kebijakan, tetapi juga mampu membangun komunikasi publik yang terbuka, rasional, dan meyakinkan.
Karena itu, solusi terhadap krisis kepemimpinan tidak cukup dengan sekadar mengganti figur. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melahirkan pemimpin berkualitas, mengawasi kekuasaan, serta memberikan ruang bagi regenerasi politik. Pemimpin harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan, tetapi juga kesediaan untuk dikritik dan dikoreksi.
Ungkapan “yang ada tidak mau, yang mau tidak ada” merupakan alarm bagi kehidupan demokrasi. Persoalan utamanya bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi apakah negara memiliki mekanisme yang mampu menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Negara yang sehat bukan negara yang selalu memiliki pemimpin sempurna, melainkan negara yang mampu melahirkan pemimpin baru melalui proses demokratis dan institusi yang kuat. Dengan demikian, krisis kepemimpinan harus dijawab bukan dengan kekecewaan dan apatisme, tetapi dengan memperbaiki kualitas demokrasi, kaderisasi politik, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan. Kepemimpinan pada akhirnya harus diukur bukan dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kemampuan menggunakan kekuasaan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Salam waras!
*Guru Besar Universitas Malahayati
What's Your Reaction?
Like
1
Dislike
0
Love
1
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)