Wow, Anggaran Kendaraan Dinas dan Biaya Makan Minum Pemkot Bandarlampung Rp13 Miliar!

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung menganggarkan pengadaan kendaraan dinas dan biaya makan minum senilai Rp 13 miliar. Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menilai jumlah anggaran itu terlalu fantastis. Anggota Komisi I Bernas Yuniart...

Wow, Anggaran Kendaraan Dinas dan Biaya Makan Minum Pemkot Bandarlampung Rp13 Miliar!

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung menganggarkan pengadaan kendaraan dinas dan biaya makan minum senilai Rp 13 miliar. Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menilai jumlah anggaran itu terlalu fantastis.

Anggota Komisi I Bernas Yuniarta, mengatakan pihaknya tak segan memangkas anggaran yang dinilainya tidak realistis dan berlebihan itu.

“Dalam APBD 2015, pengadaaan kendaraan dinas di bagaian perlengkaan Rp 10,191 miliar sedangkan di bagian umum anggaran untuk biaya makan minum mencapai Rp3,220 miliar. Kami menilai itu terlalu besar. Hal itu sudah kami tanyakan saat hearing beberapa waktu lalu,” kata politikus Partai Gerindra ini saat di hubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/10).

Bernas menegaskan,pihaknya akan kembali menggelar  rapat internal Komisi I sebagai persiapan rapat dengar pendapat dengan dengan Bagian Perlengkapan dan Umum Pemkot Bandarlampung.

Menurut Bernas, pada saat hearing pertama belum dijelaskan secara rinci mata anggaran yang telah berjalan pada tahun 2014. Apalagi saat itu Kabag Umum , Ruslan Sentosa,  belum sempat hadir dan hanya di wakili oleh Kasubbag Keuangan Bagian Umum,  Fauzan ZA,  dan salah satu staf.

“Itu kan uang rakyat. Kita jalankan fungsi kontrol dan pengawasan,jangan sampai anggaran tersebut mubazir dan tidak tepat sasaran.Ya, contohnya saja jika aset kita berupa randis masih layak dan bisa di pakai,untuk apa kita anggarkan lagi untuk membeli baru itu khan pemborosan,”tegasnya.

Pada rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Komisi I mengkritik anggaran di bagian perlengakapan dan bagian umum yang dinilainya terlalu besar dan tidak realistis, Komisi I berpendapat pembelian kendaraan dinas, anggaran makan minum, dan dana pemeliharaan rutin randis tahun anggaran 2014 menunjukkan Pemkot Bandarlampung tidak berpihak pada akuntabilitas dan efesiensi anggaran.

Anggaran  Bagian Perlengkapan dan Bagian Komisi I  DPRD Kota Bandarlampung

1.Anggaran Bagian Perlengkapan Tahun 2014= Rp 15,276 miliar  

– Pengadaaan Kendaraan Dinas Rp 10,191 miliar
– Pengadaaan Peralatan PC/Note book & kelengkapannya  Rp 1,547 miliar
– Pengadaan Perlengkapan gedung dan kantor Rp 877, 259 juta
– pengadaan Peralatan rumah jabatan dinas Rp. 660 juta
– Penyediaan barang Cetakan dan Penggandaan Rp 554,885 juta

2. Anggaran Bagian Umum  tahun 2014=  Rp.6,028 miliar 
-Penyediaan Makanan dan minuman Rp 3, 220 miliar
-Pemeliharaan Rutin kendaraan dinas/Operasional Rp 2,748 miliar.

Rizky