Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kesal tidak dipinjami sepeda motor, Misni Jayadi (24) tega menganiaya Hendri Susanto kawan sepermainannya, di Dusun Mangris Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Minggu (8/4/2018).
Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek di keningnya karena hantaman sebuah gelas besar. Perbuatan tersangka dilakukan di bawah pengaruh minuman keras tradisional atau yang dikenal dengan sebutan onggok oleh warga sekitar.
“Pemicunya, niat tersangka untuk meminjam sepeda motor ditolak oleh korban,” kata Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio siang ini.
Saat itu, posisi keduanya sedang menenggak minuman keras tradisional bersama rekannya yang lain di pasar tradisional di dusun tersebut. Setelah puas menenggak minuman itu, tersangka yang dalam keadaan mabuk meminjam sepeda motor korban.
“Kesal karena tidak dipinjamkan sepeda motor oleh korban, tersangka langsung menghantam kepala korban dengan gelas yang berukuran besar,” jelasnya.
Mendapat hantaman keras yang tak terduga itu, kening korban pun langsung mengucurkan darah segar. Korban lantas dibawa menuju ke tempat pelayanan medis untuk mendapat pengobatan.
“Sembilan jahitan terpaksa diterima oleh korban akibat perbuatan rekannya itu,” kata dia.
Tak terima dengan perbuatan itu, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian. Laporan korban tertuang dalam laporan dengan nomor : LP / 38 / IV / 2018 / RES LAM-UT / SEK KTBU.
“Kepada tersangka akan diterapkan pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.