Tidak Ada Perempuan Hasil Seleksi Anggota KPU Lampung, Ini Kata Anggota Dewan

TERASLAMPUNG.COM — Dua perempun anggota DPRD Lampung prihatin dengan  Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang hanya menyisakan satu perempuan. Diah Dharma Yanti, legislator PAN, mengaku sangat prihatin karena...

Tidak Ada Perempuan Hasil Seleksi Anggota KPU Lampung, Ini Kata Anggota Dewan
Gedung Kantor DPRD Lampung

TERASLAMPUNG.COM — Dua perempun anggota DPRD Lampung prihatin dengan  Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang hanya menyisakan satu perempuan.

Diah Dharma Yanti, legislator PAN, mengaku sangat prihatin karena keterwakilan perempuan tidak jadi fokus utama Timsel. Meskipun aturan tidak menyebut wajib namun istilah memeperhatikan 30 persen tidak juga jadi fokus utama.

“Kami sangat menyesalkan Timsel KPU Lampung mengabaikan amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 10 ayat 7,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Diah  khawatir bakal berpengaruh pada Indeks Pemberdayaan Gender di Bumi Ruwa Jurai.

“Sangat disayangkan jika kemudian penyelenggara pemilunya di tingkat provinsi tidak ada keterwakilan perempuan. “Padahal DPRD bersama pemerintah provinsi sudah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender,” ujarnya.

Senada dengan anggota DPRD Lampung dari fraksi PDIP, Budhi Condrowati.

Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu sangat penting mengingat Parpol juga harus memperhatikan perempuan dalam proses Pemilu.

“Bagaimana mungkin penyelenggara pemilu mewajibkan setiap komposisi kepengurusan partai politik dan pada tahapan pencalonan legislatif harus memenuhi 30 persen kuota perempuan,”katanya.