Wahrul Desak ATR/BPN Evaluasi Total HGU PT BSA Usai Pembakaran
Teraslampung.com, Bandarlampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan mengevaluasi secara menyeluruh hak guna usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah. Desakan itu disampaikan setelah konflik di sekitar perusahaan berujung pada pembakaran mess karyawan dan gudang.
Wahrul mengatakan pembakaran fasilitas perusahaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian aspirasi. Namun, menurut dia, penegakan hukum tidak semestinya hanya menyasar peristiwa di ujung konflik tanpa mengusut persoalan yang menjadi latar belakangnya.
“Penegakan hukum harus tetap dilakukan terhadap tindakan pembakaran. Tetapi persoalan yang menjadi latar belakang konflik juga harus diperiksa secara objektif,” kata Wahrul dalam keterangan tertulisnya.
Politikus yang dikenal dengan sebutan “Pengacara Rakyat” itu meminta Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membuka evaluasi terhadap pengelolaan HGU PT BSA. Evaluasi, kata dia, harus dilakukan secara transparan, independen, dan berkeadilan.
Ia menilai konflik tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan penyelesaian yang tidak semata-mata mengandalkan pendekatan keamanan.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada akibat, sementara penyebab dan akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” ujarnya.
Wahrul juga meminta aparat mengusut pembakaran berdasarkan bukti dan perbuatan pelaku. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak digeneralisasi terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa kritik atau tuntutan masyarakat tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan dan perusakan.
Menurut Wahrul, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaiannya harus melalui mekanisme hukum dan cara-cara damai.
Ia juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Konflik, kata dia, jangan sampai berkembang menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat.
“Negara harus tegas terhadap kekerasan, tetapi tetap sensitif terhadap persoalan sosial yang melatarbelakanginya,” katanya.
Wahrul mengatakan Lampung membutuhkan investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun aktivitas usaha harus berjalan sesuai hukum, memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan, serta memiliki mekanisme penyelesaian keluhan masyarakat.
Ia mengajak pemuda dan seluruh elemen masyarakat Lampung Tengah membantu menjaga ketertiban dan mendorong dialog antara pihak-pihak yang berkonflik.
“Pemerintah tidak cukup hanya mampu mengendalikan keadaan ketika konflik telah pecah. Pemerintah juga harus mampu menciptakan sistem yang mencegah konflik serupa terjadi kembali,” kata dia.
Wahrul berharap Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan aparat penegak hukum dapat bekerja bersama menyelesaikan konflik PT BSA melalui verifikasi fakta, dialog, dan mekanisme hukum yang adil.
“Kami tidak ingin konflik ini berkembang menjadi konflik antarkelompok masyarakat yang lebih sulit dikendalikan,” ujarnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)