DPRD Lampung Dorong Penguatan Rembug Desa Guna Cegah Konflik Sosial
TERASLAMPUNG.COM, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme rembug desa sebagai instrumen vital pencegahan konflik di tingkat lokal.
Ia mengatakan bahwa penguatan fungsi rembug desa tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan regulasi, tetapi juga memperkuat ruang dialog antara warga dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Rembug desa merupakan instrumen penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik di tingkat lokal," ujar Reza dalam kegiatan sosialisasi rembug desa melalui pernyataan di Bandarlampung, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai mekanisme musyawarah desa akan mendorong warga untuk lebih aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta pembangunan di wilayah masing-masing secara partisipatif.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Agus Priyadi dan Muhammad Suhaidi, yang memaparkan peran strategis rembug desa sebagai forum musyawarah penyelesaian persoalan sosial maupun isu pembangunan.
Materi yang disampaikan meliputi mekanisme teknis penyelenggaraan rembug desa, tata cara pengambilan keputusan kolektif secara musyawarah, serta strategi mitigasi benturan kepentingan antarwarga di masyarakat.
"Ketahanan sosial bangsa harus dimulai dari fondasi yang kuat di tingkat desa. Jika setiap persoalan dapat didiskusikan dengan baik melalui jalur rembug desa, maka potensi perpecahan dapat diredam sejak dini," tambahnya.
Warga setempat mengapresiasi langkah sosialisasi tersebut dan berharap program serupa dapat diperluas ke desa-desa lain. Hal ini dinilai penting agar kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan dan keamanan wilayah semakin optimal.
Melalui agenda rutin ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta membangun budaya musyawarah untuk mufakat di seluruh wilayah Lampung. (Rls)



