Tahun 2022, Lampung Utara Masih Tempati Posisi Empat Daerah Termiskin di Lampung
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Selama tiga tahun terakhir, Pemkab Lampung Utara ternyata tak mampu berbuat banyak untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya. Buktinya, Lampung Utara masih menempati posisi empat besar sebagai daerah paling misk...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Selama tiga tahun terakhir, Pemkab Lampung Utara ternyata tak mampu berbuat banyak untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya. Buktinya, Lampung Utara masih menempati posisi empat besar sebagai daerah paling miskin di Lampung.
Berdasarkan data Badan Pusat Stastik Lampung melalui laman lampung.bps.go.id per 5 Maret 2023, jumlah penduduk miskin Lampung Utara mencapai 114,67 ribu jiwa pada tahun 2022. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Lampung Utara yang berjumlah 652.623 ribu jiwa maka persentase kemiskinan di sana mencapai sekitar 17 persen.
Dengan persentase sebesar itu, Lampung Utara sukses menjadi urutan ke-4 dalam urusan daerah termiskin di Lampung. Meski duduk di peringkat empat, namun secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin di sana menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Gadriyanto Abung tak membantah jika Lampung Utara menempati urutan ke-4 di Provinsi Lampung. Menurutnya, tolok ukur dari kemiskinan ini berpatokan pada jumlah penduduk yang menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Salah satu tolok ukurnya adalah jumlah penerima bantuan dari Pemerintah Pusat. Lampung Utara banyak yang mendapatkannya,” katanya, Minggu (5/3/2023).
Lantaran hal itulah pihaknya terus berusaha melakukan verifikasi di lapangan terkait para penerima bantuan tersebut. Tujuannya: agar didapat data yang lebih akurat mengenai hal itu. Selain itu, mereka juga akan lebih mendorong lagi mengenai peningkatan perekonomian.
“Salah satu fokus utama dalam rapat inflasi setiap pekan itu adalah bagaimana caranya meningkatkan pendistribusian produk Lampung Utara,” terangnya.