Soal Pemuda Viral Bawa Parang ke Kantor, DPRD Lampung Utara Putuskan Memaafkan

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara memutuskan untuk memaafkan perbuatan HK, pemuda yang disebut-sebut membawa parang ke kantor mereka belum lama ini. Hal itu dikarenakan pihak keluarga HK telah mengakui kesalahan kerabatnya. “M...

Soal Pemuda Viral Bawa Parang ke Kantor, DPRD Lampung Utara Putuskan Memaafkan

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara memutuskan untuk memaafkan perbuatan HK, pemuda yang disebut-sebut membawa parang ke kantor mereka belum lama ini. Hal itu dikarenakan pihak keluarga HK telah mengakui kesalahan kerabatnya.

“Mereka sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf dengan tulus,” terang Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal usai bertemu pihak keluarga HK, Rabu (23/7/2025).

Ia mengatakan, ketulusan pihak keluarga ini jualah yang membuat pihaknya menerima permohonan maaf tersebut. Dengan demikian, kegaduhan ini dianggap selesai sampai di sini.

“Secepatnya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait persoalan ini,” tuturnya.

Di tempat sama, pengacara HK, Syamsi Eka Putra mengakui, keteledoran mereka dalam mengawasi kerabatnya sehingga berujung pelaporan. Ia menyampaikan, permohonan kepada lembaga legislatif atas kegaduhan yang terjadi.

“Kepada masyarakat Lampung Utara, kami juga memohon maaf sebesar-besarnya,” kata dia.

Syamsi juga mengapresiasi, kebesaran hati pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya yang telah memaafkan perbuatan kerabat mereka. Dengan demikian, persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Sekali lagi, kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” jelasnya.

Kegaduhan yang diakibatkan oleh HK terjadi pada tanggal 12 Juli lalu. Kala itu, HK yang datang bersama rombongan sempat terlihat mengeluarkan parang saat mendatangi kantor DPRD Lampung Utara.

Feaby Handana