Soal Jatah MBG yang Tampak "Minimalis" Alias Sederhana, Ini Dalih BGN

Soal Jatah MBG yang Tampak "Minimalis" Alias Sederhana, Ini Dalih BGN

Teraslampung.com -- Meskipun memasuki bulan Ramadhan, program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah tetap berjalan. Artinya, para siswa tetap mendapatkan  jatah MBG tiap harinya.

Berbeda dengan hari biasa yang jatah tiap siswa diberingan dengan nampak aluminium dengan menu nasi, lauk, buah, dan minuman (susu), kali ini jatah MBG umumnya dibagikan dalam bentuk bungkusan plastik. Para orang tua siswa pun banyak yang terkejut saat melihat jatah MBG anaknya. Mereka pun banyak yang mengunggah jatah MBG ke media sosial.

Protes maupun sekedar sindiran disertai postingan gambar jatah MBG pun memghiasi linimasa medsos pada Selasa (24/2/2026). Banyak pengunggah foto dan warganet heran tentang menu yang "sangat minimalis" untuk disebut sebagai makanan bergizi.

Banyak warganet yang menduga nilai MBG yang dibagikan tidak lebih dari Rp10 ribu/siswa. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) punya dalih.

BGM menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program MBG sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang,  total anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak seluruhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan, melainkan juga mencakup biaya operasional dan insentif mitra pelaksana.

Menurut Nanik, anggaran bahan makanan ditetapkan Rp8.000 per porsi untuk balita/PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1–3, serta Rp10.000 per porsi bagi SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui. Sementara itu, Rp3.000 per porsi dialokasikan untuk operasional, meliputi kebutuhan listrik, air, gas, internet, insentif relawan dan guru penanggung jawab, hingga biaya distribusi dan perlengkapan kebersihan.

Selain itu, ada alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, dapur, gudang, fasilitas pendukung, serta peralatan masak.

Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra.

BGN menegaskan terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian menu dengan anggaran yang telah ditetapkan. Setiap laporan, kata Nanik, akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur pengawasan guna memastikan Program MBG berjalan sesuai standar.

Oyos Saroso HN/dbs