Sengketa Lahan Warga Ves PT KAI, LBH Siap Bantu Warga Sawah Brebes
Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fuazi Silalahi saat menerima pengaduan warga terkait sengketa lahan dengan PT KAI, Kamis (20/11) Bandarlampung, Teraslampung.com — LBH Bandarlampung siap mengadvokasi warga di Kampung Tempel RT 3 , Ke...
| Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fuazi Silalahi saat menerima pengaduan warga terkait sengketa lahan dengan PT KAI, Kamis (20/11) |
Teraslampung.com — LBH Bandarlampung siap mengadvokasi warga di Kampung Tempel
RT 3 , Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur yang bersengketa lahan dengan PT KAI .
Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi, pihaknya siap
membantu warga dengan mengadvokasi masalah tersebut. Namun demikian, kata Wahrul, LBH harus
mengetahui dengan benar bagaimana duduk persoalannya dengan benar dan sejelas
jelasnya tentang sengketa lahan yang terjadi antar warga dengan PT KAI.
mengadvokasi warga yang bersengketa dengan PT KAI,” kata Wahrul.
menempati rumah dinas PT KAI seluas 5 X 8 meter mengaku dimintai uang sewa Rp 3
juta/tahun.
itu sepihak,saja dr PT KAI, kami saja tidak ikut tandatangani perjanjian
tersebut. Bila kami menolak kami akan diusir,” katanya.
Kasiroh (66) yang sejak tahun 1971 membeli tanah dari pihak PT KAI bersama
beberapa tetangga. Namun, sekarang pihak PT KAI meminta sewa. Atas tanah yang
telah dia beli.
masih dimintai uang sewa juga?” ujarnya.



