Sebanyak 112 Badan Usaha Milik Desa di Lampung Terbentuk

ilustrasi BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Untuk meningkatkan peran pemerintahan desa dalam pelayanan masyarakat, Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampng membentukBadan Usaha Milik Desa (BUMDES ) di 1...

Sebanyak 112 Badan Usaha Milik Desa di Lampung Terbentuk
ilustrasi
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com —
Untuk meningkatkan peran pemerintahan desa dalam pelayanan
masyarakat, Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi
Lampng membentukBadan Usaha Milik Desa (BUMDES ) di 112 desa.
Menurut Kapala BPMPD Lampung,
Yuda Setiawan, pembentukan BUMDES mengacu kepada Permen Desa, Pembangunan
Masyarakat Daerah Tertinggl dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pendirian,  Pengurusan dan pengelolaan
dan pembubaran desa.
“Untuk meningkatkan kapasitas
BUMDES, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kerjasama dengan Bank Rakyat
Indonesia (BRI) untuk menjadikan BUMDES sebagai Payment Point Online Bank
(PPOB) BRI,” kata Yuda, Sabtu (30/5).
Dengan kerjasama ini
masyarakat diberikan kemudahan pelayanan dalam membayar rekening listrik
melalui pulsa, pembayaran kridit kendaraan, pembayaran tagihan rekening PDAM,
pembelian pulsa HP elektronik, dan lainnya.
Di samping memberikan
kemudahan juga mendatangkan keuntungan bagi BUMDES. Uji coba pelaksanaan
PPOB-BRI dilaksanakan di Desa Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,
Kabupaten Tulang Bawang dan Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang,
Kabupaten Lampung Selatan.

Di dua desa tersebut nantinya
sebagai tempat belajar bagi BUMDES lain dalam pelaksanaan PPOB-BRI,  menurut Yuda Setiawan target BUMDES yg
bermitra dengan PPOB-BRI tahun 2015 sebanyak 50 desa. Dimana pemantauan
pelaksanaannya oleh Pemprov Lampung melalui online.