Sat Pol PP Lampung Utara Amankan Ratusan Dus Miras

Feaby/Teraslampung.com Anggota Sat Pol PP memeriksa mobil boks yang berisikan ratusan dus minuman keras, Kamis (3/3/2016). Kotabumi–Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara mengamankan satu unit mobil boks BE 9092 FD yang...

Sat Pol PP Lampung Utara Amankan Ratusan Dus Miras

Feaby/Teraslampung.com

Anggota Sat Pol PP memeriksa mobil boks yang berisikan ratusan dus minuman keras, Kamis (3/3/2016).

Kotabumi–Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara mengamankan satu unit mobil boks BE 9092 FD yang memuat ratusan dus minuman berakohol dengan merk Sampurna atau Vigour, di RT II/RW II, Desa Candimas, Abung Selatan, Kamis (3/3) sekitar pukul 12:30 WIB.

Selain mengamankan mobil beserta isinya, para penegak Peraturan Daerah itu juga mengamankan Ahmad Taufik (46) yang ‎diketahui pemilik rumah sekaligus supir mobil boks tersebut. Supir berikut mobilnya itu kemudian digiring ke kantor Sat Pol PP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengamanan mobil yang berisi ratusan minuman berakohol yang diduga tanpa izin ini berawal saat pengemudi mobil tak mampu menunjukan surat izin resmi atas kepemilikan ratusan minuman itu. Kedatangan para penegak Perda ini sendiri dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat seputar adanya mobil pengangkut minuman keras di wilayah mereka.

Setelah tiba di kantor Sat Pol PP, pengemudi mobil langsung dimint‎ai keterangan oleh anggota Sat Pol PP. Mobil itu kemudian kembali dibuka dan terlihat ratusan dus minuman tersusun rapi.