Sakit karena Disodomi, Pria Ini Membunuh Pemilik Salon

TERASLAMPUNG.COM — Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil membekuk Darman May Yanto (33), tersangka pembunug Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan Jumat (23/6/2017). Darman dicokok polisi di rumah mertu...

Sakit karena Disodomi, Pria Ini Membunuh Pemilik Salon
Ilustrasi tahanan.

TERASLAMPUNG.COM — Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil membekuk Darman May Yanto (33), tersangka pembunug Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan Jumat (23/6/2017). Darman dicokok polisi di rumah mertuanya di Jati Agung Lampung Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan motif pembunuhan karena pelaku merasa kesakitan saat disodomi korban.

“Motifnya tersangka tidak terima kesakitan disodomi korban,” ujar Heri, Jumat (23/6/2017).

Menurut Sumarji, sebelum pembunuhan terjadi korban menjemput Darwan di rumahnya menuju salon. Sampai di salon, Eeng mengajak Darwan untuk berhubungan seksual.

Awalnya Darwan menolak dengan alasan belum makan. Kemudian, Eeng memberi uang ke Darwan untuk membeli nasi goreng. Usai makan, Eeng kembali mengajak Darwan berhubungan seksual.

“Korban menjanjikan uang Rp 300 ribu kepada tersangka untuk berhubungan badan,” kata Heri.

Tergiur dengan tawaran itu, Darwan menyanggupinya. Saat sedang disodomi, Darwan merasa kesakitan. Tak tahan dengan rasa sakit, Darwan membenturkan kepala korban ke ranjang. Eeng masih berusaha menyodomi Darwan.

“Tersangka akhirnya mencekik leher korban dan menjeratnya dengan kain hingga korban tewas,” tutur Heri.

Darwan lalu membuang mayat Eeng di Sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.