Program Pengembangan Nilai Budaya Senilai Rp 395 Juta di Disdik Lampura Diduga Fiktif
Feaby/Teraslampung.com Kantor Dinas Pendidikan Lampung Utara (ilustrasi) Kotabumi–Program pengembangan nilai budaya yang masuk dalam rencana kerja Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2015 senilai Rp393.050.000 disinyalir fiktif. Pasalnya,...
Feaby/Teraslampung.com
| Kantor Dinas Pendidikan Lampung Utara (ilustrasi) |
Kotabumi–Program pengembangan nilai budaya yang masuk dalam rencana kerja Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2015 senilai Rp393.050.000 disinyalir fiktif. Pasalnya, pejabat Disdik yang diduga membidangi hal itu membantah jika dikatakan program tersebut ada pada bidangnya.
“Bukan di saya. Enggak tahu juga. (Pokoknya) Tahun 2015, saya enggak menangani masalah pengembangan budaya,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag UP), Darmayanti, di kantornya, Kamis (10/3).
Darmayanti beralasan, kemungkinan besar program tersebut bukan berada pada bidangnya melainkan pada bidang – bidang lainnya yang ada pada Disdik. Meski mengaku telah menjabat sebagai Kasubbag UP pada pertengahan tahun 2015, ia menegaskan tetap tak mengetahui program tersebut.
“Kayaknya itu (bidang) Teknis, saya kan (bidang) Umum dan Kepegawaian,,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, program pengembangan nilai budaya dengan nilai ratusan juta itu terbagi ke dalam dua kegiatan yakni program pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah dan program pelestarian nilai sejarah, budaya, dan agama. Sayangnya, baik Kepala Dinas maupun Sekretaris Disdik belum berhasil dihubungi terkait persoalan ini



