Penjab dan Kader Posyandu Diminta Tingkatkan Kinerja dan Kerjasama

Rapat koordinasi penanggung jawab dan kader Posyandu BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com- Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung, Elya Muchtar, Elya Muchtar mengingatkan para penanggung jawab dan kader Posyand...

Penjab dan Kader Posyandu Diminta Tingkatkan Kinerja dan Kerjasama
Rapat koordinasi penanggung jawab dan kader Posyandu
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com- Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung, Elya Muchtar, Elya
Muchtar mengingatkan para penanggung jawab dan kader Posyandu di tingkat untuk terus meningkatkan fungsi dan kinerjanya sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. 
“Perlu kerjasama lintas
sektoral para pembina Posyandu melalui kelompok kerja operasional pemberdayaan
(Pokjanal) Posyandu dari tingkat Provinsi, Kabupaten sampai dengan tingkat
desa,” kata Elya Muchtar ketika  membuka acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pemberdayaan Posyandu Provinsi Lampung Tahun 2015, di Balai Keratun, Kompleks Pemrov Lampung, Senin (16/3). 
Dalam Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab/Pemkot  di Provinsi Lampung.itu, Elya mengatakan ada beberapa
tujuan (Pokjanal) Posyandu yang harus selalu dipahami para penanggungjawab dan kader Posyandu. Antara lain meningkatkan fungsi kinerja Posyandu
sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang partisipatif dan
representatif sebagai wadah peran serta masyarakat dalam pelaksanaan
pembangunan.
Kedua, meningkatkan fungsi
pendampingan dan kualitas pembinaan posyandu melalui sinkronisasi kegiatan
lintas sektoral dalam kelompok kerja Operasional Posyandu.
Elya mengatakan,Posyandu banyak
digerakkan melalui wadah-wadah yang telah berjalan, seperti Pokja-Pokja
Posyandu.
Ellya Muchtar berharap, Rakor
Pokjanal Posyandu dapat melahirkan persepsi yang sama sinergitas dalam meningkatkan
fungsi dan kinerja kader Posyandu dalam memberikan pelayanan dan layanan sosial
dasar kepada masyarakat.
“Dan yang terpenting adalah
hasil dari Rakor ini dapat benar-benar di tindaklanjuti di daerahnya
masing-masing,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja
Operasional Pembinaan Pelayanan Terpadu, Posyandu adalah salah
satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan. 
Hal itu dilakukan untuk  memberdayakan masyarakat serta memberikan
kemudahan  kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian
ibu dan bayi.