Pemprov Lampung Siapkan Rp96,3 Miliar untuk Pelebaran Jalan R.E. Martadinata–Lempasing–Padangcermin

Apr 15, 2026 - 13:16
0 1
Pemprov Lampung Siapkan Rp96,3 Miliar untuk Pelebaran Jalan R.E. Martadinata–Lempasing–Padangcermin

Teraslampung.com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp96,3 miliar untuk pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padangcermin. Proyek sepanjang 5,888 kilometer itu ditujukan untuk meningkatkan konektivitas menuju kawasan wisata pesisir yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama wisata di Lampung.

Ruas yang akan diperlebar mencakup 3,368 kilometer di Kota Bandarlampung dan 2,520 kilometer di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas jalan melalui pembangunan konstruksi rigid pavement atau beton, lengkap dengan drainase, bahu jalan, dan fasilitas keselamatan lalu lintas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela meninjau lokasi rencana pelebaran jalan tersebut,  Rabu, 15 April 2026.

Menurut Mirza, pembangunan jalan itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata. Selama ini, akses menuju kawasan wisata pesisir kerap mengalami kemacetan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

“Sektor pariwisata di wilayah Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi yang besar. Namun selama ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai,” kata Mirza.

Ia menjelaskan ruas tersebut menjadi salah satu jalur dengan lalu lintas terpadat di Lampung. Dengan lebar jalan sekitar lima meter, ruas itu dilalui sekitar 7.500 kendaraan pada akhir pekan sehingga kapasitas jalan dinilai tidak lagi memadai.

Karena itu, pemerintah berencana meningkatkan lebar ruang milik jalan (right of way/ROW) hingga 14 meter untuk memperlancar arus kendaraan menuju kawasan wisata.

Sebelum pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melakukan sosialisasi serta konsultasi publik. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan melibatkan masyarakat, terutama warga yang terdampak pembebasan lahan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, kebutuhan lahan untuk proyek ini mencakup sekitar 110 bidang tanah dengan luas sekitar 3,3 hektare. Pemerintah menyebut proses pembebasan lahan saat ini hampir selesai.

Mirza mengatakan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan. Ia menilai warga memahami manfaat proyek tersebut bagi peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelebaran ruas R.E. Martadinata–Lempasing–Padangcermin dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas menuju destinasi wisata unggulan, serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di kawasan pesisir Lampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User