Pembunuhan Pengusaha “Steam” Sepeda Motor, Kakak Korban Berharap Tersangka Dihukum Mati

Zainal Asikin/Teraslampung.com Kakak kandung almrhum H.Halim Sari, Umi Salma (73), berharap tersangka dihukum berat.  BANDARLAMPUNG – Umi Salma (73), Kakak almarhum H. Halim Sari, korban pembunuhan dengan tersangka Edo Pratam...

Pembunuhan Pengusaha “Steam” Sepeda Motor, Kakak Korban Berharap Tersangka Dihukum Mati

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kakak kandung almrhum H.Halim Sari, Umi Salma (73), berharap tersangka dihukum berat. 

BANDARLAMPUNG – Umi Salma (73), Kakak almarhum H. Halim Sari, korban pembunuhan dengan tersangka Edo Pratama,  berharap agar tersangka Edo yang sudah tega membunuh adik dan adik iparnya mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Edo sudah menghabisi dua nyawa langsung, saya minta orang seperti dia (Edo) ini dihukum mati saja. Hukuman mati itulah yang paling pantas dan tepat, pokoknya sekali lagi harus dihukum mati,”kata Umi, di lokasi rekonstruksi, Selasa (3/5/2016).

Umi Salma mengaku  almarhum Halim dan Hartini sering membantu tersangka Edo pada saat sedang menganggur. Menurutnya, karena Edo ini terhitung masih sebagai cucu dari korban Halim dan Hartini, karena kakek dari Edo adalah kakak beradik dengan Halim.

“Saat masih menganggur, Edo itu sering di sini dan minta uang. Halim dan Hartini sering memberinya  uang. Sering minta uang dan selalu dikasi. Makanya saya heran, kok tega Edo ini membunuh keduanya.

Tersangka Edo membunuh Halim dan Hartini pemilik usaha loundry dan steam motor dirumah korban di depan Pelabuhan Panjang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, pada Jumat (1/4/2016) dinihari lalu.

Akibat kejadian tersebut, Halim meninggal dunia dengan 17 luka tusukan senjata tajam ditubuhnya, pada Jumat siang (1/4/2016). Sementara istrinya, Hartini mengalami lima tusukan senjata tajam. Meski sempat mendapatkan perawatan selama sepekan di RSUAM, Hartini akhirnya meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam pisau yang terlepas dari gagangnya, pakaian milik korban dan milik tersangka.

Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsekta Panjang bersama Satreskrim Polresta Bandarlampung, meringkus Edo Pratama (22) tersangka pembunuhan terhadap pasutri Hi Alim Sari dan istrinya Hj Hartini, pada Senin (11/4/2016) lalu. Polisi menangkap Edo, di Kecamatan Pemdopo,Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Tersangka Edo ditangkap di areal perkebunan singkong milik warga, karena berusaha kabur dan melawan petugas terpaksa tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,”kata Kapolresta
Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Selasa (12/4/2016) lalu.