Pelajar SMA di Bandarlampung Ini Curi HP dan Perkosa Korban
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat meringkus AR (17), pelajar SMA tersangka pencurian disertai pemerkosaan korban). Polisi menangkap tersangka AR, di jalan saat pulang dari sekolah, Sel...

Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat meringkus AR (17), pelajar SMA tersangka pencurian disertai pemerkosaan korban). Polisi menangkap tersangka AR, di jalan saat pulang dari sekolah, Selasa (1/4/2017) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
“AR tercatat sebagai pelajar SMA swasta di Bandarlampung. Sedangkan korbannya adalah RL (18), seorang perempuan pembantu rumah tangga. Petugas menangkapnya di jalan, saat tersangka pulang dari sekolah. Tersangka kami tangkap satu hari kemudian, setelah terjadi pencurian dan pemerkosaan terhadap korban RL,” kata Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Wijaya, Senin (8/5/2015).
Menurutnya, korban RL, merupakan tetangga dari tersangka AR.
Harto mengungkapkan, tersangka AR mencuri satu unit ponsel di rumah korban di Kelurahan Segala Mider, Bandarlampung. Di rumah tersebut korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
“Tapi tersangka AR tidak hanya mencuri, AR juga memperkosa korban saat sedang tidur di dalam kamarnya. Korban diperkosa tersangka AR di bawah ancaman senjata tajam pisau,”ungkapnya.
Petugas menyita sebilah pisau yang dipakai tersangka AR untuk mengancam korban, pakaian milik korban dan celana dalam milik tersangka.