Melawan saat akan Ditangkap, Residivis Pengedar Narkoba Ditembak
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus residivis pengedar narkoba, saat akan transaksi di Jalan Mata Air, Kelurahan Mata Air, Kemiling, Senin (24/7/2017) pagi sekitar puku...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus residivis pengedar narkoba, saat akan transaksi di Jalan Mata Air, Kelurahan Mata Air, Kemiling, Senin (24/7/2017) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menghadiahi tersangka dengan timah panas, karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Zaini alias Ropi (40), warga Jalan Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Selatan.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap tersangka Zaini alias Ropi, saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Mata Air, Kelurahan Mata Air, Kemiling.
“Saat akan ditangkap, Zaini berupaya melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas,”ujarnya, Senin (24/7/2017).
Dari penangkapan tersangka, kata Harto, petugas menyita barang bukti sebanyak 60 butir pil ekstasi yang disimpan tersangka di saku celananya. Ekstasi tersebut, disembunyikan tersangka Zaini dalam bungkus mie instan “Mie Sedaap”.
“Tersangka Zaini alias Ropi ini, adalah residivis kasus yang sama (narkoba) 2013 silam. Tersangka baru keluar dari Lapas Way Hui, sekitar 10 hari yang lalu,”terangnya.



