Masa Kerja Pansus DPRD Lampung Utara Tinggal Hitungan Hari, Hasil Penyelidikan PPJ Masih Mak Jelas
Teraslampung.com, Kotabumi--Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pajak Penerangan Jalan atau PPJ DPRD Lampung Utara sebentar lagi habis. Namun, sampai saat ini hasil kerja mereka masih belum terdengar.
Pansus PPJ (sekarang berganti menjadi Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik atau PBJ-TL) ini sendiri dibentuk pada tanggal 3 Juni 2025. Pembentukan Pansus bertujuan untuk menyelidiki dugaan kebocoran PPJ. Adapun masa kerja Pansus hanya sampai enam bulan saja (3 Juni-3 Desember 2025).
Ketua Pansus PPJ, Rahmad Fadli beralasan, lambannya penyelidikan mereka dikarenakan pihak PT PLN belum menyerahkan data pelanggan listrik. Data itu baru mereka terima belum lama ini. Di samping itu, penyelidikan Pansus juga terbentur dengan jadwal reses mereka.
"Ini saya lagi mau koordinasi dengan ketua DPRD untuk pembahasan di legislatif," katanya, Senin (24/11/2025).
Ia menuturkan, tahapan selanjutnya adalah mempelajari data tersebut. Rencananya, pembahasan itu akan dilakukan pada pekan depan.
"(Soal hasil kerja Pansus masih) Belum. Kami akan bahas dulu di tingkat Pansus," dalihnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lampung Utara, Idris membenarkan bahwa masa kerja Pansus hanya selama enam bulan saja. Meski begitu, sidang paripurna terkait hasil kerja pansus dijadwalkan melampaui masa kerja mereka pada pekan ketiga Desember.
"Sidang paripurnanya direncanakan pada 3 Desember mendatang," katanya.
Feaby Handana













