Seperti yang Sudah-Sudah, ADD Lampung Utara tahun 2025 Dipastikan akan kembali Menunggak

Seperti yang Sudah-Sudah, ADD Lampung Utara tahun 2025 Dipastikan akan kembali Menunggak

Teraslampung.com, Kotabumi--Sama seperti bupati-bupati sebelumnya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis saat ini juga belum mampu berbuat banyak untuk mencegah kembali macetnya pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun ini. ADD tahun 2025 dikabarkan hanya mampu dibayar sebanyak sepuluh bulan saja.

 "Tahun ini tunggakan ADD-nya hanya dua bulan saja," terang Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara yang bertugas membahas APBD Lampung Utara tahun 2026, Rudi Fadli Akip, Selasa (25/11/2025).

Menurut Rudi, total tunggakan ADD tahun 2025 berjumlah empat bulan (September-Desember). Namun, pemkab menjanjikan bahwa ADD bulan September-Desember 2025 akan dibayarkan pada bulan Desember 2025 mendatang.

"Itulah sebabnya tunggakan ADD-nya hanya dua bulan saja," kata dia.

Rudi menuturkan, jumlah tunggakan ADD di pemerintahan saat ini lebib sedikit dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Tahun 2024, ADD yang tunda bayar mencapai tiga bulan.

"Tahun depan baru tidak ada tunggakan karena akan ada dua bulan ADD yang dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun 2026," jelasnya.

Sebelumnya, hingga medio November ini, Pemkab masih belum jua membayarkan tunggakan empat bulan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada pemerintah desa. Padahal, dana tersebut sangat penting bagi kehidupan para aparatur desa di sana.

"Total tunggakan ADD tahun 2025 yqng belum dibayar mencapai empat bulan," kata salah seorang kepala desa yang menolak disebutkan namanya.

ADD yang belum dibayar tersebut adalah ADD bulan September hingga Desember. Adapun kegunaan ADD itu tak lain untuk membayar gaji para aparatur desa termasuk termasuk kepala desa.

"Akibatnya, banyak rekan-rekan yang terpaksa ngutang sana-sini agar dapur tetap ngebul," jelasnya.

Feaby Handana