Kuota JKN-KIS PBI Penuh, Ini Solusi dari Dinas Sosial Lampura

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran‎ (JKN-KIS PBI) Provinsi Lampung untuk Lampung Utara tahun 2024 ini hanya 53.101 orang. Saat ini kuota JKN-KIS P...

Kuota JKN-KIS PBI Penuh, Ini Solusi dari Dinas Sosial Lampura

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran‎ (JKN-KIS PBI) Provinsi Lampung untuk Lampung Utara tahun 2024 ini hanya 53.101 orang. Saat ini kuota JKN-KIS PBI tersebut telah sepenuhnya terisi.

“Layanan JKN-KIS PBI itu ada yang dari pusat, provinai, dan kabupaten,” jelas Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Gadriyanto Abung, Rabu (10/1/2024).

Menurut Gadriyanto, setiap layanan tersebut memiliki kuota peserta yang berbeda-beda. Peserta JKN-KIS PBI dari pusat, sumber datanya berasal dari dsta Kementerian Sosial, sedangkan peserta JKN-KIS PBI Provinsi Lampung, datanya berasal dari dinas yang dipimpinnya.

“Kuota peserta JKN-KIS PBI dari Provinsi Lampung tahun 2024 ini hanya 53.101 orang,” kata dia.

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan kuota tahun lalu, kuota ini mengalami sedikit penurunan. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 53.102 orang. Adapun sumber dana JKN-KIS PBI Provinsi Lampung itu berasal dari Dana Bagi Hasil.

“Karena ada pengurangan kuota, kami akan segera memeriksa kembali para peserta yang ada,” terangnya.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan JKN-KIS PBI, Gadriyanto menyatakan tak perlu khawatir. Sebab, Pemkab Lampung Utara masih menyediakan layanan JKS-KIS PBI yang dananya bersumber dari anggaran.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat wajib melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya surat keterangan tidak mampu, foto kopi KTP, kartu keluarga.

“Nanti, akan kami bantu semaksimal mungkin agar masyarakat yang membutuhkan dapat tetap mendapatkan layanan JKN-KIS PBI daerah,” kata dia.