Koramil Natar Limpahkan 30 Ton Minyak Mentah Ilegal Senilai Rp 200 Juta ke Polres Lamsel
Zainal Asikin/Teraslampung.com Danramil 421/06 Natar, Lampung Selatan, Kapten Inf Suprapto (kanan) bersama Kapenrem 043 Gatam Mayor Inf CH Prabowo (tengah) saat mengekspos hasil sitaan 30 ton minyak mentah ilegal di Mako Koramil Natar, Jumat (1...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Koramil 421/06 Natar, Lampung Selatan, Jumat (12/2/2016) melimpahkan dua mobil tangki dan satu truk bermuatan 30 ton minyak mentah ilegal senilai 200 juta yang diamankan, pada Kamis (11/2/2016) lalu sekitar pukul 11.00 WIB ke Mapolres Lampung Selatan.
Danramil 421/06 Natar, Lampung Selatan, Kapten Inf Suprapto bersama Kapenrem 043 Gatam, Mayor Inf CH Prabowo mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Lampung Selatan, mengenai sitaan 30 ton minyak mentah ilegal ini.
“Ya hari ini, kami akan serahkan Minyak mentah dan minyah tanah ilegal hasil sitaan ke Polres Lampung Selatan,”kata Suprapto kepada wartawan di Mako Koramil Natar, Lampung Selatan, Jumat (12/2/2016).
Suprapto menuturkan, untuk mengenai proses penyelidikan selanjutnya dalam perkara tersebut, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Lampung Selatan untuk menyidik kasusnya.
BACA: Koramil Natar Amankan 30 Ton BBM Ilegal
“Polres Lampung Selatan, nantinya yang akan menyidik kasusnya,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Koramil 421/06 Natar, Lampung Selatan mengamankan dua mobil tangki dan satu truk bermuatan 30 ton minyak mentah dan minyak tanah ilegal, pada Kamis (11/2/2016) lalu.
Minyak mentah Ilegal yang disita tersebut, rencananya akan dibawa ke Bandarlampung untuk dijadikan bahan campuran minyak maupun untuk industri pembuatan aspal.

