Konflik Golkar, Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Kubu Agung
Partai Golkar (ilustrasi) JAKARTA, Teraslampung.com — Setelah Kementerian Hukum dan HAM mengakui keabsahan kepemimpinan Agung Laksono, konflik di tubuh Partai Golkar belum berakhir. Kini, Bareskrim mengusut dugaan pemalsuan dokumen yan...
| Partai Golkar (ilustrasi) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Setelah Kementerian Hukum dan HAM mengakui keabsahan kepemimpinan Agung Laksono, konflik di tubuh Partai Golkar belum berakhir. Kini, Bareskrim mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dduga dilakukan kubu Agung Laksono.
“Ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3)
Menurut Budi Waseso, laporan yang diajukan kader Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) soal dugaan pemalsuan dokumen dalam Munas kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta Utara, perlu segera ditindaklanjuti. Untuk itu, Bareskrim membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Golkar kubu Ical yang baru dilayangkan pada Rabu (11/3) kemarin.
Budi mengatakan, tim khusus yang baru saja dibentuk itu berjumlah enam orang. Ada kemungkinan jumlah anggota tim ditambah.
Sebelumnya, pada Rabu (11/3) kader Golkar kubu Ical melaporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan mandat Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai daerah dan provinsi se-Indonesia.
Bambang Satriaji





