Kasus Polisi Memborgol Wartawan, Kapolda Janji akan Berikan Sanksi Tegas kepada Anak Buahnya
Jurnalis Tribun Lampung yang juga sekretaris AJI Bandarlampung, Ridwan Hardiansyah, didampngi Ketua AJI Bandarlampung Yoso Mulyawan, Ketua IJTI Lampung Febriyanto Ponahan,dan puluhan jurnalis Lampung saat beraudiensi dengan Kapolda Lampng di Ma...
| Jurnalis Tribun Lampung yang juga sekretaris AJI Bandarlampung, Ridwan Hardiansyah, didampngi Ketua AJI Bandarlampung Yoso Mulyawan, Ketua IJTI Lampung Febriyanto Ponahan,dan puluhan jurnalis Lampung saat beraudiensi dengan Kapolda Lampng di Mapolda Lampung, Jumat (6/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya jika terbukti bersalah dalam kasus penggeledahan di rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah. Hal itu ditegaskan Kapolda saat menerima pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Lampung, dan Pemred Lampung Post di kantornya, Jumat siang (6/3).
“Selama ini bersikap tegas, bahkan sangat tegas,terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Bahkan kalau ada anggota yang terbukti tersangkut kasus narkoba, langsung saya pecat,” kata Kapolda.
Dalam pertemuan yang diikuti 20-an jurnalis itu, Kapolda menyampaikan komitmennya untuk tetap menjalin hubungan baik dengan para jurnalis dan media. Kapolda berharap kasus yang melibatkan anggotanya itu tidak mengurahi kedekatan hubungan dengan para jurnalis dan media massa di Lampung,
“Kami bersikap terbuka. Sebab itu, kami menerima ketika kawan-kawan dari AJI melaporkan (kasus yang melibatkan anggota Polda Lampung) ke Propam. Nanti, silakan dipantau proses hukumnya (sidang etik). Sidang etik itu nanti bukan untuk mencari siapa yang benar dan yang salah, tetapi untuk mengetahui bagaimana kejadian yang sebenarnya,” kata dia.



