Kasus Pengeroyokan Satgas AMPG, Azwar Yacub Penuhi Panggilan Polda Lampung
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar yang ditetapkan tersangka terkait kasus pengroyokan terhadap Al Fasni Bima Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung, Azwar Yacub, datang memenuhi pan...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar yang ditetapkan tersangka terkait kasus pengroyokan terhadap Al Fasni Bima Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung, Azwar Yacub, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Azwar Yacub datang ke Polda Lampung mengenakan kemeja warna merah dan peci datang bersama istrinya. Keduanya masuk ke ruang pemeriksaan penyidik Subdit I Ditres Krimum Polda Lampung, Senin (9/12017) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun Azwar Yacub, enggan berkomentar sedikit pun saat dimintai keterangan terkait pemeriksaannya sebagai tersangka.
Azwar dipanggil sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengroyokan terhadap Al Fasni Bima bersama dua tersangka lain, yakni Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) dan Johny Corne (anggota DPRD Pesawaran).
Miswan Rodi, yang jadwalkan pemeriksaan tersangka untuk dimintai keterangan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB mangkir dari panggilan penyidik. Sedangkan untuk Johny Corne, akan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
Diketahui, aksi pengroyokan yang diduga dilakukan ketiga tersangka politisi partai Golkar terhadap korban tersebut, terjadi di kantoor DPD I partai Golkar pada (15/9/2016) lalu.
Akibat dari kerusuhan tersebut, berbuntut dengan pemecatan terhadap ketua DPD I partai Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie.
Ketua umum DPP partai Golkar, Setya Novanto menunjuk Letjen (Purn) Lodewijk Friedrick Paulus sebagai Plt Ketua DPD I partai Golkar Lampung menggantikan M Alzier Dianis Thabranie.

