Cawabup Mesuji Adam Ishak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Lampung
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Calon wakil bupati (Cawabup) Mesuji nomor urut 1, Adam Ishak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Senin (9/1/2017) siang. Pantauan teraslampung.com d...

Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Calon wakil bupati (Cawabup) Mesuji nomor urut 1, Adam Ishak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Senin (9/1/2017) siang.
Pantauan teraslampung.com di Mapolda Lampung, pasangan calon (Paslon) Bupati Mesuji, Febriana Lasisie Tantina diperiksa di ruangan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Adam Ishak dengan mengenakan kaus berkerah warna coklat tua corak pentol merek Crocodile, telihat berjalan dengan tergesa-gesa saat berjalan keluar dari Mapolda Lampung didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Handri Martadinata dan tim sukses Abdullah Sani yang mengenakan jas dari parta PDI Perjuangan.
Meski sejumlah awak media memberondong pertanyaan, Adam engan menjelaskan secara detail terkait kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.
Adam mengaku dirinya datang untuk memenuhi kewajibannya atas panggilan penyidik Polda Lampung terkait laporan dugaan adanya insiden keributan yang terjadi di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (20/12/2016) malam lalu.
“Ya kedatangan saya ini untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga yang taat dengan hukum,”ujarnya, saat berjalan keluar dari Mapolda Lampung, Senin (9/1/2017).
Adam Ishak berjanji dirinya akan memberikan keterangan setelah selesai dalam pemeriksaan.
“Nanti saja, sekarang saya masih diperiksa, kalau saya kasih penjelasan sekarang takutnya salah,”ungkapnya.
Sementara Handri Martadinata selaku kuasa Hukum Adam menyatakan, bahwa kliennya datang untuk memberikan keterangan atas laporan Khamami terkait insiden di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Selasa (20/12/2016) malam lalu.
Namun ia belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut, karena saat agenda pemeriksaan kliennya belum selesai.
“Setelah jam istirahat, Adam masih akan menjalani pemeriksan lagi. Jadi tunggu saja, setelah selesai pemeriksaan nanti akan saya jelaskan biar tidak ada fitnah,”jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Adam Ishak diperiksa terkait insiden di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Selasa (20/12/2016) malam. Saat itu terjadi keributan yang menimbulkan korban luka terhadap calon Bupati Mesuji Khamami.
Saat itu, Khamami mengalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal. Atas kejadian tersebut, Khamamik melapor kasus pemukulan ke Polres Mesuji. Setelah itu, kasus pemukulan tersebut, diambil alih Polda Lampung.
Diketahui juga, selain Cawabup Mesuji Adam Ishak, bahwa penyidik Subdit I Dirktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, hari ini berencana memeriksa Calon Bupati (Cabup) Mesuji, Khamami terkait dugaan pelanggaran pemilukada Kabupaten Mesuji. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Khamami tidak memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui, surat panggilan Khamami oleh penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berdasarkan nomor : SP.gil/22/I/Subdit I/2017/Dit Reskrim Um memanggil Khamami atas tindak pidana pemilihan. Khamami, rencanaya akan dimntai keterangan di ruang Subdit I Kemneg.
Dalam surat panggilan tersebut, Khamami sebagai calon Bupati Mesuji nomor urut 2 dimintai keterangan dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara tentang terjadinya tindak pidana pemilu.
Khamami diduga telah melakukan pelanggaran yang terjadi pada Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 21.30 WIB di Balai Desa Panca Warna Way Serdang, Kabupaten Mesuji.