Kapolsekta : Warga Korban Curanmor Dapat Ambil Motor di Polsek Tanjungkarang Barat
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana dengan barang bukti motor komplotan Jumari BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com–Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol I Ketut Suryana meminta agar warga yang menjadi korban curanmor kom...

Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana dengan barang bukti motor komplotan Jumari |
BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com–Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol I Ketut Suryana meminta agar warga yang menjadi korban curanmor komplotan Jumari dapat segera mengambil langsung barang bukti motor di Kantor Polsekta Tanjungkarang Barat disertai dengan bukti surat-surat yang lengkap.
Menurut Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana setelah Jumat (6/2) kemarin pihaknya berhasil menggulung komplotan curanmor Jumari, maka diharapkan kepada warga masyarakat Bandar Lampung yang menjadi korban curanmor dapat mengambil motornya disertai surat-surat lengkap.
“Kami meminta agar korban curanmor dapat ke kantor untuk mengambil motornya dengan bukti surat surat lengkap,” katanya, saat menunjukkan barang bukti belasan sepeda motor yang diamankan dari kelima pelaku di Mapolsekta.
Polsekta Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung berhasil menyita 11 motor curian dari komplotan Jumari. Motor-motor tersebut disita dari rumah Jumari di Jalan Sultan Badaruddin, Gang Harapan, Kelurahan Segala Mider. Adapun 11 unit motor tersebut: Yamaha Vixion BE 6342 PW, Yamaha Vixion BE 3082 SO, Yamaha Vega ZR BE 4818 YD, Honda Beat BE 3862 CP, Honda New Revo BE 6895 RX, Yamaha RX King BE 4151 CV, Yamaha Vega ZR BE 3619 CG, Yamaha Bison, Honda Beat BE 8481 YL, Honda Beat BE 4926 BK dan Yamaha Vega ZR BE 3119 YN. (Lina).