Kapolresta Bandarlampung Lantik 11 Satgas Anti Narkoba Telukbetung Barat
Zainal Asikin/Teraslampung.com Pelantikan Satgas Antinarkoba Telukbetung Barat BANDARLAMPUNG – Sebanyak 11 Satuan tugas (Satgas) anti narkoba di wilayah hukum Polsekta Telukbetung Barat, dilantik Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ha...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Pelantikan Satgas Antinarkoba Telukbetung Barat |
BANDARLAMPUNG – Sebanyak 11 Satuan tugas (Satgas) anti narkoba di wilayah hukum Polsekta Telukbetung Barat, dilantik Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho di Duta Wisata, Telukbetung Barat, pada Jumat (15/4/2016).
“Dengan adanya Satgas Antinarkoba ini, kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan polisi untuk peduli memberantas perdaran narkoba di wilayahnya masing-masing,”kata Kombes Pol Hari Nugroho, Jumat (15/4/2016).
Dikatakannya, untuk setiap Kelurahan di bentuk Satgas Antinarkoba dengan anggota gabungan sebanyak 30 orang terdiri dari. Di antaranya dari anggota kepolisian, TNI, unsur dari Kelurahan, Kepala Lingkungan, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan instansi terkait lainnya.
“Tugas 30 anggota tersebut meliputi, mengantisipasi dan meminimalkan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mereka juga akan mengkampanyekan dan penyuluhan tetang bahaya narkoba di lingkungannya,”ujarnya.
Hari mengutarakan, menegenai tujuan upaya tersebut, karena mengingat Negara kita sudah dalam kondisi darurat narkoba, oleh sebab itu Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Dr ike Edwin SH MH, melakukan terobosan dengan membentuk Satgas anti narkoba di setiap Kelurahan.
“Hal tersebut dilakukan untuk tidak memberikan tempat atau kesempatan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho telah melantik sebanyak 11 Satgas anti narkoba di wilayah hukum Polsekta Telukbetung Selatan dan 11 Satgas di wilayah hukum Polsekta Panjang, pada Rabu (13/4/2016) lalu.
Kemudian, pada Kamis (14/4/2016) lalu melantik 19 Satgas Antinarkoba di wilayah hukum Polsekta Sukarame dan 34 Satgas anti narkoba di wilayah hukum Polsekta Tanjungrang Barat.

