Kabag Pemberitaan KPK: Jurnalis, Media, dan KPK Berperan Strategis Berantas Korupsi

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Kepala Bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menggelar Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi ini, tujuannya untuk berbagi ilmu kepada insan pers d...

Kabag Pemberitaan KPK: Jurnalis, Media, dan KPK Berperan Strategis Berantas Korupsi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kepala Bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menggelar Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi ini, tujuannya untuk berbagi ilmu kepada insan pers di Lampung jurnalis tentang KPK. Karena pekerjaan institusi KPK dan jurnalis memiliki kesamaan yakni mencari kebenaran dan fakta.

“KPK menyasar jurnalis, karena menilai jurnalis dan media memiliki kesamaan dengan KPK berperan strategis dalam pemberantasan korupsi,”ujarnya, Rabu (18/10/2017) sore.

Dikatakannya, kegiatan lokakarya ini juga, hanya ingin berbagai bagaimana tentang cara KPK menangani perkara dan jurnalis mencari kebenaran dalam pemberitaan. Adanya kesamaan itulah, sehingga dicoba untuk didiskusikan.

“Harapannya dengan adanya kegiatan Lokakarya ini, dapat memberikan pengetahuan dari sisi pemberitaan. Agar media bisa memberikan informasi yang akurat, dan tepat untuk publik,”jelasnya.

Menurutnya, kegiatan Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi ini digelar di empat Kota di Indonesia, yakni Malang, Lampung, Jambi dan Banjarmasin.

“Lampung untuk kali pertama digelar Lokakarya ini, sanjutnya akan digelar di Banjarmasin,”pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Lokakarya Jurnalistik Antikorupsi, Jurnalistik Investigasi di Hotel Whiz Prime, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Rabu (18/10/2017). Acara tersebut, diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak, online dan elektronik di Lampung.

Kegiatan Lokakarya tersebut, dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai gerakan antikorupsi dan tugas KPK kepada media sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi.

Pemateri dalam kegiatan tersebut, dari anggota dewan pers, Imam Wahyudi, Pemred Tempo, Wahyu Dhiyatmika dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir.