Jambret Berbadan Tambun Roboh Diterjang Pelor Saat akan Kembali Beraksi

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Telukbetung Utara meringkus Zamzani alias Zen (33), tersangka spesialis penjambretan, Rabu 28 Maret 2018 sekitar...

Jambret Berbadan Tambun Roboh Diterjang Pelor Saat akan Kembali Beraksi
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono menunjukkan barang bukti ponsel yang disita dari tersangka jambret, Zamzani (33), warga Kelurahan, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung,

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Telukbetung Utara meringkus Zamzani alias Zen (33), tersangka spesialis penjambretan, Rabu 28 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga Kelurahan, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung tersebut, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandarlampung.

“Tersangka Zamzani, dibekuk satu jam setelah kejadian penjambretan. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan dikaki, karena tersangka berupaya melawan saat akan ditangkap,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono, Senin 2 April 2018.

Mantan Kasat Reskrim Polres lampung Tengah ini mengungkapkan, penangkapan tersangka Zamzani alias Zen ini, berdasarkan atas laporan korban bernama Ayu. Awalnya, tersangka Zamzani menjambret Ayu di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara pada Rabu 28 Maret 2018 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kejadian itu berawal saat korban berboncengan sepeda motor dengan temannya, lalu dari arah belakang korban yang sedang memainkan ponselnya dijambret oleh tersangka zamzani yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio sednrian,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata Harto, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah mendapat laporan dari korban, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah diketahui ciri-ciri sepeda motor yang digunakannya.

Saat dalam pencarian, petugas mendapati tersangka Zamzani akan melakukan aksi penjambretan kembali di Jalan Gatot subroto, Garuntang. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, karena ada upaya perlawanan, terpaksa petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

“Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti satu unit ponsel milik korban dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Selanjutnya petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolresta Bandarlampung guna penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.