Dua Hakim PN Kalianda Pindah Tugas

Iwan J Sastra/Teraslampung.com. Ketua PN Kalianda Sri Suharini, memberikan cinderamata kepada dua orang hakim yang pindah tugas, serta satu orang Panitra Penganti yang Purna Bhakti, di Ruang Sidang Utama, Kantor PN Kalianda, Jumat (15/1). LA...

Dua Hakim PN Kalianda Pindah Tugas

Iwan J Sastra/Teraslampung.com.

Ketua PN Kalianda Sri Suharini, memberikan cinderamata kepada dua orang hakim yang pindah tugas, serta satu orang Panitra Penganti yang Purna Bhakti, di Ruang Sidang Utama, Kantor PN Kalianda, Jumat (15/1).

LAMPUNG SELATAN – Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan menggelar acara pengantar alih tugas dua orang Hakim, serta purna bhakti satu orang panitra penganti PN Kalianda, di Ruang Sidang Utama, Kantor PN setempat, Jumat (15/1).

Dua orang Hakim yang beralih tugas itu adalah M. Iqbal dan Happy Tri Sulistiyono. Sedangkan Panitra yang purna bhakti (pensiun, red) yakni Suyatno.

Informasi yang diperoleh Teraslampung.com, Hakim M. Iqbql berpidah tugas menjadi Hakim di PN Kodya Metro, Lampung dan Hakim Happy Tri Sulistiono berpindah tugas sebagai Hakim di PN Sumedang, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN Kalianda Sri Suharini, mengucapkan terima kasih kepada Hakim M.Iqbal dan Happy Tri Sulistiyono yang telah bekerja sama dengan baik selama di PN Kalianda.

Sri berpesan agar dua hakim yang beralih tugas ke daerah lain bisa membawa hal-hal yang baik dan positif. Dan kepada Panitra Penganti yakni Suyatno yang telah mencapai masa pensiun, juga diucapkan selamat dan terimakasih atas apa yang telah dilaksanakan selama bertugas di PN Kalianda.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru kepada saudara Iqbal dan Happy,” ujar Sri Suharini, saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Hakim M. Iqbal saat menyampaikan pesan dan kesan, meminta permohonan maaf, jika terdapat kesalahan baik yang disengaja ataupun tidak disengaja, selama menjadi pejabat negara di PN Kalianda.

“Saya mohon doanya, semoga ditempat tugas yang baru, saya bisa cepat beradaptasi untuk menjalankan tugas sebagai Hakim dengan baik,” katanya.