DPRD Kota Meminta BPJS Perbaiki Fasilitas Rumah Sakit
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Komisi III Herwansyah BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat memperbaik...
| Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Komisi III Herwansyah |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat memperbaiki fasilitas rumah sakit kepada masyarakat selaku peserta BPJS.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Herwansyah mengatakan sampai dengan saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat peserta BPJS tentang fasilitas yang kurang memadai dari rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh BPJS. “Seharusnya pihak BPJS menyesuaikan jumlah peserta BPJS dengan jumlah kamar di rumah sakit yang ditunjuk BPJS di Bandarlampung,” ungkapnya saat diwawancarai teraslampung.com di ruang Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (18/2).
Dia mencontohkan adanya laporan yang diterima dari masyarakat peserta BPJS. Pasien terkena penyakit demam berdarah (DBD), kemudian berobat di salah satu rumah sakit swasta ( Bumi Waras) , Bandar Lampung dengan memakai fasisilitas BPJS kelas I. Namun saat itu kamar kelas I sudah penuh dan terpaksa harus dipindah kelas ke VIP . Karena di rawat selama 4 hari maka dikenakan biaya tambahan Rp4,3 juta. “Ini seharusnya tidak boleh terjadi . Mengapa jumlah kamar untuk peserta BPJS masih kurang dan harus ada biaya tambahan,” ujarnya.
Melihat dari kasus tersebut, Herwansyah berharap agar pihak BPJS dapat memperbaiki fasilitas yang diberikan termasuk jumlah kamar rumah sakit bagi peserta BPJS. “ Saya berharap agar BPJS dapat memperbaiki fasilitas jumlah kamar yang ada di setiap rumah sakit kota Bandar Lampung, agar tidak ada lagi peserta BPJS yang dirawat tetapi masih mengeluhkan biaya tambahan yang dibebankan karena pindah ruang kelas,” jelas Ketua Partai Hanura Kota Bandar Lampung ini.(Ariftama)







