Dongkrak Pendapatan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara Gercep Proses Sewa Lahan

Jul 27, 2026 - 17:46
0 19
Dongkrak Pendapatan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara Gercep Proses Sewa Lahan

Teraslampung.com, Kotabumi--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara berpotensi mengalami kenaikan pada tahun ini. Sumbernya dari penyewaan lahan milik mereka.

"Ada 12 hektare lahan kami yang akan disewakan pada tahun ini," jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara, Tommy Suciadi, Senin (27/7/2026).

Menurut Tomy, rencana pemberlakuan kebijakan penyewaan lahan ini semata-mata hanya untuk menambah perolehan PAD tiap tahunnya. Meski jumlahnya tidak begitu besar, namun lahan tidur itu akan dapat membawa manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat yangenjadi penyewa.

Ia mengatakan, rencana ini diambil setelah pihaknya mendapat besaran nilai sewa dari hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tanpa itu, pihaknya tidak berani mengambil kebijakan ke arah sana.

Besaran sewa lahan untuk ke-12 hektare lahan tersebut berkisar antara Rp3,7 juta-Rp4 juta per tahunnya. Lahan-lahan itu berada di Kecamatan Abung Timur. Saat ini prosesnya hanya tinggal menunggu persetujuan sekretaris daerah saja.

"Persetujuan turun, akan ada penandatanganan perjanjian dengan penyewa lahan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah dinas mengajukan usulan penilaian aset tanah mereka. Tujuannya agar tanah itu dapat menambah perolehan PAD di masa mendatang. Sayangnya, dari ketiga dinas itu, Dinas Pendidikan Lampung Utara tak termasuk di antaranya. Alhasil, ratusan perumahan guru mereka tak dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD.

Ketiga dinas itu, yakni Dinas Sosial (± 2 hektare), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (± 12 hektare), dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (± 4 hektare). Adapun aset perumahan guru sendiri berjumlah sekitar 157 unit. 

Ke-157 rumah itu tersebar di lima perumahan dan lingkungan sekolah. Ke-5 perumahan itu berlokasi di Kelurahan Rejosari (27 unit), Kotabumiudik (19 unit), Sindangsari (20 unit) dan di Jalan Soekarno-Hatta Gang Bangau, Tanjungharapan (38 unit) Jalan Soekarno-Hatta Gang Elang (32 unit), serta 21 unit di SDN 5 Madukoro, Kotabumi Utara.

Feaby Handana

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User