Dijadikan PSK di Bandarlampung, Empat Gadis di Bawah Umur Disuntik KB Sebelum Layani Pria Hidung Belang
Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Suwito dan Intan, dua tersangka kasus perdagangan manusia yang ditangkap Polsek Panjang, tidak hanya menipu para gadis di bawah umur asal Banyumas, Jawa Tengah. Mereka juga mengeksploiitasi para...
Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Suwito dan Intan, dua tersangka kasus perdagangan manusia yang ditangkap Polsek Panjang, tidak hanya menipu para gadis di bawah umur asal Banyumas, Jawa Tengah. Mereka juga mengeksploiitasi para korbannya untuk menjadi pelayan seks.
BACA: Dua Tersangka Kasus Jual Beli Gadis di Bawah Umur Dibekuk Polisi
“Sebelum melayani para lelaki hidung belang, para korban diberikan suntikan KB oleh tersangka Wito yang tujuannya agar para korban tersebut tidak hamil,” kata Kapolsekta Panjang, Kompol Sofingi, dalam ekspos kasus, Senin (15/5/2017).
Menurut Sofingi, pelaku bisnis seks itu adalah Suwito Saputra alias Wito (37), warga Kelurahan Way Lunik, Panjang dan Satinah alias Mama Intan (40), warga Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah MS (15), AN (16), NR (17) dan AR (18).
Intan bertugas mencari korban melalui Facebook dengan taktik tipuan, sedangkan Suwito berperan sebagai pembeli atau penerima pasokan calon pelayan seks di rumah bordil miliknya di eks-Lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.







