Di Tengah Disrupsi Digital, Akademisi Unila Ingatkan Mahasiswa Krisis Utama Ada pada Karakter
Teraslampung.com, Bandarlampung — Generasi muda, khususnya mahasiswa, dinilai berada pada titik krusial dalam perjalanan bangsa di tengah derasnya disrupsi teknologi, perubahan sosial yang cepat, serta krisis moral dan literasi. Mahasiswa dituntut tidak sekadar unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, DR. Budiyono, mengatakan kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dan digitalisasi telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi. Namun, percepatan perubahan itu juga memunculkan krisis nilai di kalangan generasi muda.
“Masalah terbesar generasi muda hari ini bukan pada kecerdasan intelektual, melainkan pada kurangnya kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab,” kata Budiyono di Bandar Lampung, Senin, 6 April 2026.
Ia menilai banjir informasi tanpa penyaring memicu disorientasi nilai dan melemahnya daya pikir kritis. Kondisi ini, menurut dia, berkontribusi terhadap meningkatnya pelanggaran, baik di ruang digital maupun kehidupan nyata.
Budiyono menegaskan mahasiswa tidak boleh terjebak pada rutinitas akademik semata, seperti mengejar indeks prestasi kumulatif (IPK). Lebih dari itu, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan calon pemimpin masa depan.
“Mahasiswa bukan penonton, tetapi aktor utama dalam sejarah bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan sejarah Indonesia menunjukkan perubahan besar kerap lahir dari gerakan mahasiswa yang visioner. Dalam konteks era digital, kesadaran hukum menjadi fondasi penting agar kebebasan tidak berujung pada kekacauan.
“Kesadaran hukum adalah kombinasi dari kontrol diri dan tanggung jawab sosial. Tanpa itu, kebebasan bisa berubah menjadi kekacauan,” kata dia.
Dengan kesadaran hukum yang kuat, lanjut Budiyono, mahasiswa dapat mengarahkan kebebasan menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan positif. Ia menyebut mahasiswa perlu bergerak dalam empat lini utama: intelektual, sosial, kepemimpinan, serta moral dan hukum.
Budiyono juga menyoroti sejumlah tantangan internal generasi muda, seperti distraksi digital, mental instan, menurunnya kepedulian sosial, dan minimnya literasi hukum.
“Tantangan terbesar bukan teknologi, tetapi karakter,” ujarnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, diperlukan kolaborasi lintas sektor, kepemimpinan visioner, kesadaran hukum, serta sumber daya manusia yang unggul dan adaptif.
Dalam kesempatan itu, Budiyono juga mengingatkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung 2026 bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“BEM adalah laboratorium kepemimpinan sekaligus ruang pengabdian. Jabatan bukan prestise, tetapi tanggung jawab,” kata dia.
Ia mendorong pengurus BEM untuk menjaga integritas, bekerja nyata, serta peka terhadap dinamika sosial dan hukum di masyarakat.
“Buktikan kepemimpinan bukan lewat kata-kata, tetapi melalui aksi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa dan masyarakat,” ujar Budiyono.

