Curi Sepeda Motor di Depan Warnet, Manan Ditahan di Polres Lampura
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Polres Lampung Utara mengamankan Manan (42), pelaku pencurian sepeda motor di depan sebuah warnet yang berada di daerah Ramanuju, Cempedak, Kotabumi Selatan, Selasa (26/9/2017). “Tersangka diamankan karena...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Polres Lampung Utara mengamankan Manan (42), pelaku pencurian sepeda motor di depan sebuah warnet yang berada di daerah Ramanuju, Cempedak, Kotabumi Selatan, Selasa (26/9/2017).
“Tersangka diamankan karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di depan warnet Ramanuju pada Kamis lalu (14/9/2017),” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres, AKP Syahrial, Selasa (26/9/2017).
Saat menjalankan aksinya, menurut Syahrial, tersangka tak seorang diri melainkan dibantu rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh M. Supriyadi (21), pemilik sepeda motor.
Saat itu, korban yang tercatat sebagai warga Jalan KS. Tubun, Gang Armala, Kota Alam hendak pulang usai bermain internet di warnet itu pada pukul 05.00 WIB. Betapa terkejutnya korban saat melihat tunggangan kuda besinya tak lagi ada di tempatnya.
“Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari laporan korban, anggota Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa dalang utama pencurian sepeda motor tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka Manan.
Pihak kepolisian bergegas menelusuri keberadaan pelaku. Belakang diketahui yang bersangkutan sedang menikmati hiburan malam di daerah Kebun Empat, Tanjung Harapan. Tanpa menunggu lama, petugas mendatangi lokasi dan membekuk pelaku pada Selasa dini hari.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.







