BBWS Mesuji Sekampung Tak Hadiri Peninjauan Tanah Sengketa, Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara Meradang
Teraslampung.com, Abung Selatan--Dikarenakan sedang sibuk, petinggi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tak hadir dalam peninjauan lokasi lahan yang bermasalah di Desa Candimas Abung Selatan. Akibatnya, Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara meradang.
"Bukan hanya Anda saja yang sibuk, kami di sini juga punya kegiatan," tegas Genius dengan nada tinggi saat bercakap dengan petinggi BBWS melalui sambung telepon di lokasi tanah sengketa, Selasa (28/7/2026).
Alasan ketidakhadiran mereka dan hanya mengutus pegawai biasa di lokasi sangat tidak bisa diterima. Hal itu dikarenakan undangan ke lokasi telah jauh hari disampaikan. Kehadiran petinggi ini sangat diperlukan agar dapat mengambil keputusan yang tepat usai peninjauan lokasi.
"Pak Kapolsek, Babinsa, pihak BPN, pihak kecamatan saja bisa luangkan waktu kok ke sini," kata dia sembari menutup sambungan telepon.
Tak ingin membuang waktu percuma, ia langsung meminta pihak BPN mengukur lahan milik Heni Ismaria yang diklaim aset BBWS. Pengukuran dimulai dari batas patok milik BBWS dengan batas tanah Heni.
Ia mengatakan, pengukuran ini sifatnya sementara. Pihaknya memberikan kesempatan kepada BBWS Mesuji untuk melakukan pengukuran versi mereka. Nantinya, hasil kedua pengukuran itu akan kembali dibahas dalam rapat mendatang.
"Sampaikan ke pimpinan anda tentang hasil hari ini," tuturnya yang langsung direspons dengan anggukan kepala oleh perwakilan BBWS Mesuji sebagai tanda setuju.
Dalam peninjauan tersebut juga terungkap fakta bahwa klaim BBWS terhadap tanah yang disebut-sebut milik Heni berawal dari surat laporan yang masuk ke mereka. Laporan ini ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Heni. Di kediaman itu, mereka meminta Heni menandatangani pernyataan yang berisikan bahwa lahan itu benar menjadi aset BBWS.
Menariknya, surat pernyataan itu ternyata telah disiapkan oleh pihak BBWS. Heni hanya tinggal tanda tangan saja. Konyolnya lagi, surat pernyataan itu diketahui tidak memiliki kop BBWS sebagaimana surat resmi.
Sengketa antara BBWS Mesuji ini bermula saat pihak Heni hendak mengurus pembuatan sertifikat tanah mikiknya. Permohonannya ditolak karena ada keberatan dari BBWS terkait status tanah itu.
Tak terima tanahnya diklaim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Heni Ismaria mengadu kepada DPRD Lampung Utara. Laporan Heni ditindaklanjuti oleh pihak legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat pada pekan kedua Juli. Hasilnya, pihak legislatif akan turun ke lokasi untuk memastikan status tanah tersebut.
Feaby Handana
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0






Comments (0)