Abdul Hakim: Fasilitas Pendidikan di Kelumbayan tidak Layak
Ir. Abdul Hakim (Foto: Teraslampung.com). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Anggota Komisi VII DPR RI Ir. Abdul Hakim menilai, fasilitas pendidikan di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, dinilai kurang layak karena kurangnya buk...
| Ir. Abdul Hakim (Foto: Teraslampung.com). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Anggota Komisi VII DPR RI Ir. Abdul Hakim menilai, fasilitas pendidikan di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, dinilai kurang layak karena kurangnya buku ajar, ruang belajar, dan guru.
“Ruang belahar jauh dari nyaman. Bahkan satu bangku bisa dipakai empat anak. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, karena anggaran dari APBD maupun APBN sudah sekitar 20% dialokasikan untuk sektor pendidikan,” kata Abdul Hakim,usai acara penyerahan dokumen proyek jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, di Pemprov Lampung, Jumat (13/2).
Dengan alokasi dana APBN dan APBD 20 persen untuk sektor pendidikan, kata Hakim, diharapkan pemerintah kabupaten dan provinsi bersinergi sehingga masalah pendidikan di Lampung bisa diatasi.
“Kita sudah lama melaksanakan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU Sisdikas disebutkan 20% anggaran untuk sektor pendidikan. Saya prihatin jika masih ada sekolah yang kondisinya tidak layak seperti di Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, ” kata Hakim.
Hakim berharap Pemprov dan Pemkab di seluruh Lampung memberikan perhatian supaya tidak ada lagi fasilitas pendidikan yang tidak layak. “Bagaimana kita akan membangun peradaban mencerdaskan anak bangsa, jika fasilitasnya saja masih seperti itu?” ujarnya.
Ariftama
Baca Juga: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Wisata Bahari dan Pendidikan di Kelumbayan





