Usai Dilantik, Ribuan PTPS Lampura Ikuti Bimtek
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Seolah tak ingin buang-buang waktu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan/Panwascam Lampung Utara langsung menggelar bimbingan teknis kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara/PTPS yang baru dilantik, Senin (22/1/...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Seolah tak ingin buang-buang waktu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan/Panwascam Lampung Utara langsung menggelar bimbingan teknis kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara/PTPS yang baru dilantik, Senin (22/1/2024).
“Bimbingan teknis ini akan sangat berguna bagi para PTPS yang baru saja dilantik,” kata anggota Bawaslu Lampung, Suheri usai melantik PTPS di tiga kecamatan di Lampung Utara, Senin (22/1/2024).
Melalui kegiatan ini, para PTPS diharapkan memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi mereka di lapangan. Sebab, keberadaan PTPS sangatlah penting karena dapat menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu.
“Pengawas TPS memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban. Itu yang harus mereka pahami dengan baik sebelum bertugas,” paparnya.
Suheri juga mengingatkan, para PTPS tidak boleh meninggalkan lokasi TPS sebelum semua prosesnya rampung. Dengan demikian, apa pun yang terjadi di lapangan dapat mereka ketahui dan dilaporkan.
“PTPS ini ujung tombak kami. Jadi, mereka harus dapat melaksanakan tugas sebagaimana yang diwajibkan,” kata dia.
Di tempat berbeda, Ketua Panita Pengawas Pemilu Kecamatan Kotabumi Selatan, Ardiansyah menuturkan, tugas seorang PTPS itu di antaranya mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara. PTPS juga wajib menyampaikan keberatan saat melihat adanya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, setiap PTPS wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa, dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan.
“Tapi, PTPS juga dilarang melakukan beberapa hal seperti mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya dan lainnya,” tegas dia.
Penerimaan PTPS Pemilu Lampung Utara sendiri dimulai sejak tanggal 2-6 Januari 2024. Total PTPS yang diterima berjumlah 1.954 orang sesuai dengan jumlah TPS di sana.







