Tiga Kali Beraksi, Sasaran Endis Sepeda Motor yang Dikendarai Remaja

Zainal Asikin|teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengutarakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Endis (20) dan komplotannya sudah tiga kali mencuri sepeda motor di Tanjungkarang...

Tiga Kali Beraksi, Sasaran Endis Sepeda Motor yang Dikendarai Remaja
Tersangka Endis saat menunjukkan cara mencuri sepeda motor, Selasa (11/7/2017).

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengutarakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Endis (20) dan komplotannya sudah tiga kali mencuri sepeda motor di Tanjungkarang Barat. Tiga TKP pencurian tersebut di daerah Susunan Baru, Jalan Cik Ditiro dan di daerah Sukadanaham (Tugu Duren).

“Sasaran pencurian tersangka Endis, mayoritas korbannya masih anak-anak atau remaja. Tersangka menyasar anak-anak yang dijadikan korbannya, karena tidak akan melakukan perlawanan,”ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Modus pencurian tersangka, kata Harto, merusak kunci kontak sepeda motor milik korban yang terparkir di sembarangan dengan kunci T. Selain itu juga, sasaran pencurian tersangka Endis dan YD (DPO) dengan cara menodong korbannya ditengah jalan.

“Saat korban melintas, tersangka Endis dan YD menghadang korban ditengah jalan. Korban ditodong dengan senjata tajam, lalu sepeda motornya dirampas,”terang mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini.

Petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus Endis (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura tersebut di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai melakukan pencurian, pada Sabtu (8/7/2017) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita sepeda motor Honda Beat BE 5419 YZ milik korban.