Tiga Hakim PTUN Medan Terperiksa Kasus Suap Tiba di Gedung KPK Jumat Dini Hari
Penyegelan ruang Ketua PTUN Medan oleh penyidik KPK, Kamis, 9 Juli 2015. (Foto: kabarmedan.com) JAKARTA, Teraslampung.com — Tiga hakim PTUM Medan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pengadilan Tata Usah...
| Penyegelan ruang Ketua PTUN Medan oleh penyidik KPK, Kamis, 9 Juli 2015. (Foto: kabarmedan.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Tiga hakim PTUM Medan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7), tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. Mereka datang bersama penyidik KPK dan dua terperiksa lain, yakni seorang panitera dan seorang pengacara.
Dengan menumpang mobil tahanan KPK, lima orang yang diduga melakukan transaksi suap penanganan perkara di PTUN Medna tiba di kantor KPK sekitar pukul 00:00 WIB. Mereka langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Para terperiksa yang sejak siang diperiksa penyidik KPK di Mapolres Medan itu saat tiba di Gedung KPK tidak menutupi wajahnya. Mereka berjalan bersama bersama penyidik KPK yang saat itu membawa sebuah kardus besar.
Sebelumnya diberitakan OTK di Kantor PTUN Medan penyidik KPK mengamankan lima orang yang terdiri dari tiga hakim PTUN, satu panitera dan satu pengacara. Ketiga hakim tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yakni Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara bernama Gerry Baskara.
Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang ribuan dolar AS. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres Medan.
Bambang Satriaji
Berita Terkait: Tangkap Tangan Tiga Hakim PTUN Medan, KPK Segel Ruang Ketua



