Tersangkut Perkara Pencurian, Oknum Kepala SMP di Lampung Utara Diamankan
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–KM, Kepala SMP di Lampung Utara, ditahan polisi karena diduga tersangkut perkara pencurian. Ironisnya, kasus pencurian yang diduga melibatkan KM terjadi di rumah kerabatnya yang saat itu masih dalam keadaan berd...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–KM, Kepala SMP di Lampung Utara, ditahan polisi karena diduga tersangkut perkara pencurian. Ironisnya, kasus pencurian yang diduga melibatkan KM terjadi di rumah kerabatnya yang saat itu masih dalam keadaan berduka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan, tersangka KM merupakan salah satu Kepala SMP di wilayahnya. Penangkapan atas KM berawal dari laporan pencurian yang dilaporkan oleh korban yang bernama Ria Oktaria.
“Setelah dilakukan penyelidikan, aksi pencurian yang terjadi itu mengarah pada tersangka KM,” tuturnya.
Ia mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah kerabat korban yang tak lain adalah kerabat KM di Desa Labuhanratukampung, Kecamatan Sungkai Selatan pada 13 Desember 2022.
Saat itu KM datang ke rumah kerabatnya tersebut untuk melayat. Kejadian itu bermula saat Ria yang selesai mandi hendak memeriksa ponselnya. Betapa terkejutnya ia saat ponsel yang sedang disii dayanya tersebut tak lagi ada di kamar.
“Sesuai pasal 362 KUHP, ancaman dari perbuatan ini paling lama lima tahun atau denda,” kata dia.
Sementara itu, KM kepada wartawan membantah telah melakukan perbuatan yang disangkakan padanya. Menurutnya, ia sama sekali tidak berniat untuk mencuri ponsel tersebut. Sebab, ponsel itu dilihatnya tergeletak di lantai. Saat itu kondisinya memang dalam keadaan sepi.
“Saya enggak mencuri. Ponsel itu saya temukan tergeletak di lantai dan dalam keadaan tidak aktif,” terangnya.